Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arteria Dahlan

Kata Polisi Soal 5 Mobil Arteria Dahlan Memiliki Nomor Pelat yang Sama

Kelima mobil itu menggunakan pelat nomor yang sama persis yakni 4196-07 dengan plat warna hitam dan kuning, ciri khas polisi

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
Deretan mobil Arteria Dahlan diduga memiliki nomor pelat yang sama 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan merespons isu lima mobil mewah dengan pelat mirip polisi berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022) siang.

Menurut Ramadhan, hasil pendataan Bag Invent Biro Pal Slog Polri, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar pelat bernopol 4196-07 milik Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait empat mobil lainnya dengan nomor polisi yang sama.

Adapun kelima mobil-mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Lima mobil tersebut menjadi perhatian karena pelat nomor yang digunakan mirip dengan yang dipakai oleh polisi.

Kelimanya juga menggunakan pelat nomor yang sama persis yakni 4196-07 dengan plat warna hitam dan kuning, ciri khas polisi.

Di samping angka, terdapat logo Polri.

Di atas logo Polri, ada pula logo berwarna emas lambang DPR.

Diduga mobil-mobil ini adalah milik anggota dewan.

Pantauan Kompas.com, lima mobil itu berjejer dengan merek berbeda dan warna yang berbeda pula.

Kelimanya terparkir di basement dengan nomor tempat parkir (SB).

Kelima mobil itu ada yang berwarna hitam dan putih.

Hingga pukul 16.00 WIB, lima mobil itu masih berjejer, berdekatan ditinggal sang pemilik.

Diketahui juga pada salah satu mobil yaitu mobil Toyota Vellfire, terlihat stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com.

PDIP Layangkan Teguran

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan peringatan keras kepada Arteria Dahlan perihal ucapannya pada rapat kerja dengan Kejaksaan Agung yang menyinggung warga Sunda.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPP Badan Kehormatan Partai Komaruddin Watubun kepada KOMPAS TV, Kamis (20/1/2022)

“Partai kita memberikan peringatan keras kepada Arteria Dahlan,” tegas Komaruddin Watubun.

Sebab, kata Komaruddin, dari sisi kepartaian PDIP, apa yang dilakukan Arteria Dahlan melanggar kode etik dan disiplin beroganisasi.

“Nah kata-kata yang disampaikan Pak Arteria itu dari segi kedisplinan dan berorganisasi pas atau tidak, ukuran kan ternyata ada reakasi publik yang begitu keras, itu menunjukkan itu tidak etis untuk disampaikan ke publik,” ucap Komaruddin.

“Apalagi itu sudah menyangkut mengarah kepada etnis atau suku tertentu, meskipun maksud dia barang kali baik menurut dia, tetapi tidak baik menurut yang menerima kritikan itu. Oleh karena itu dari sisi partai kita memberi teguran,” tambah Komaruddin.

Dalam keterangannya, Komaruddin menuturkan, teguran terhadap Arteria Dahlan akan diberikan pagi ini sesuai AD/ART PDIP.

“Hari ini baru keluar, kemarin kan proses ya, kita tegur orang juga kan harus berdasarkan aturan partai ya. Fakta-faktanya di lapangan seperti apa, namanya juga kode etik dan dispilin organisasi ya, aspek kedisiplinnya dilanggar atau tidak? Etiknya dilanggar atau tidak?” katanya.

“Etik ini kan soal kepantasan kan, barang kali kita ini merasa pantas tapi kalau publiknya merasa tidak pantas berarti ya ini sesuatu yang tidak benar,” tambah Komaruddin.

Sikap Arteria Dahlan Dianggap Tak Pantas 

Komaruddin lebih lanjut mengungkapkan, partai mencatat bahwa Arteria Dahlan sudah beberapa kali bersikap tidak pantas sesuai adat ketimuran.

“Pak Arteria sudah ada beberapa hal, berapa peristiwa yang terjadi selama ini yang memang dinilai oleh publik tidak pantas dalam adat ketimuran kita. Oleh karena itu, khusus yang sekarang kita mempelajari dan memang itu dari sisi organisasi kita harus menjatuhkan sanksi organisasi,” tegasnya.

Menurut Komaruddin, menggunakan bahasa daerah dalam rapat bukan lah kesalahan, karena sejauh ini dirinya juga kerap menggunakan bahasa daerah dalam forum-forum resmi.

“Kita pahami itu dalam konteks kebhinekaan kita, sebenarnya juga tidak harus ya, tidak harus sampai orang dipecat hanya karena menggunakan bahasa begitu. Oleh karena itu kita tiga partai ya kita ambil sanksi dalam bentuk teguran,” kata Komaruddin.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan jika Arteria Dahlan sudah meminta maaf, tetapi hingga kini belum ada pernyataan langsung dari yang bersangkutan.

KOMPAS TV coba menghubungi Arteria Dahlan melalui pesan Whatsapp, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Arteria Dahlan Didesak Minta Maaf

Seperti diberitakan, Arteria Dahlan pada rapat kerja dengan Kejaksaan Agung menyampaikan pesan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar menindak tegas Kajati yang rapat menggunakan bahasa sunda.

Pernyataan Arteria pun melahirkan respons, satu di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berpendapat pernyataan Arteria Dahlan melukai kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berikut ini mobil dan motor yang dimiliki Arteria berdasar LHKPN: 

1. MOBIL, NISSAN X-TRAIL MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

3. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 173.000.000

4. MOBIL, NISSAN SERENA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 152.500.000

5. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

6. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000

7. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

8. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

9. MOTOR, YAMAHA YAMAHA XMAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 59.000.000

Dalam LHKPN tersebut, total harta Arteria Dahlan dilaporkan sebanyak Rp 19,2 miliar

Berikut rincian harta kekayaan Arteria:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 847 m2/600 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 410 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1280 m2/270 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.082.000.000

1. MOBIL, NISSAN X-TRAIL MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

3. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 173.000.000

4. MOBIL, NISSAN SERENA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 152.500.000

5. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

6. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000

7. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

8. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

9. MOTOR, YAMAHA YAMAHA XMAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 59.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 685.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.015.194.425

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 23.782.194.425

G. HUTANG Rp. 4.546.352.764

TOTAL HARTA KEKAYAAN  Rp. 19.235.841.661

(Sumber: Tribunnews/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved