Nelayan Bulukumba di Tangkap
Gunakan Sabu, Nelayan Asal Bentenge Bulukumba Ditangkap di Depan Rumahnya
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, mengungkap kasus peredaran sabu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, mengungkap kasus peredaran sabu.
Kasus tersebut merupakan kasus narrkotika pertama yang ditangani Satres Narkoba Polres Bulukumba di tahun 2022.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala menyampaikan, pelaku yang diamankan merupakan warga Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu.
Baca juga: 50 Meter Jalan Poros Duriang Herlang Bulukumba Rusak Berat, Sudah Telan Korban, Pemkab Tutup Mata?
Baca juga: Kasihan, ASN Bulukumba Belum Terima Gaji Padahal Sudah Lewat Dua Pekan
Dia adalah pria berinisial FI alias BR (49 tahun), yang merupakan seorang nelayan.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium yang baru selesai, diketahui bahwa hasil urine serta barang bukti yang diduga sabu semuanya positif mengandung metamfetamin," kata Iptu Marala, Kamis (20/1/2021).
FI sendiri telah diamankan sejak Jumat (14/1/2022) lalu.
Pelaku berhasil diamankan setelah personel mendapat informasi, bahwa pelaku FI sering melakukan taransaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi itu, personel Polres Bulukumba kemudian melakukan peangkapan terhadap pelaku.
Pelaku ditangkap saat berada di depan rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu saset plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu.
"Barang bukti iti disimpan dalam pembungkus rokok," jelasnya.
Pelaku sempat membuang pembungkus rokok tersebut, namun berhasil ditemukan.
Pencarian barang bukti dilanjutkan ke dalam rumah pelaku.
Walhasil, satu saset plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu terselip pada dinding ruang tamu.
“Jadi pelaku diamankan di depan rumahnya dan setelah dilakukan penggeledahan atau pencarian barang bukti, ditemukan dua saset plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Marala.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satuan-reserse-satres-narkoba-polres-bulukumba-menangkap-fi-49-tahun.jpg)