Tribun Bulukumba
Kasihan, ASN Bulukumba Belum Terima Gaji Padahal Sudah Lewat Dua Pekan
Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum dibayarkan, Selasa (18/1/2021).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum dibayarkan, Selasa (18/1/2021).
Totalnya sebesar Rp27,4 Miliar, termasuk di dalamnya untuk gaji pokok, tunjangan keluarga dan beras.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba, Andi Irma Darmayanti menerangkan, saat ini sudah dilakukan usaha percepatan penginputan gaji ASN.
"Gaji pegawai dalam waktu dekat kita bayarkan. Insya Allah minggu ini," kata Andi Irma.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Bulukumba Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun
Baca juga: Tempat Tinggalnya Akan Digusur Pemerintah, Warga Pantai Merpati Bulukumba: Buka Mata Hatinya!
"Dasar aturan membayarnya, yaitu Perka BKN Nomor 31 Tahun 2007. Perka ini menindaklanjuti PP 26 Tahun 2007," tambahnya.
Namun Irma menjelaskan, untuk tunjangan struktural dan fungsional tak dibayarkan bulan ini.
Pembayarannya akan dilakukan bulan Februari 2022 mendatang.
Mantan Kabid Anggaran BPKD Bulukumba ini juga menerangkan penyebab lambatnya pembayaran gaji ASN tersebut.
Menurutnya, BPKPD adalah pelaksana, sehingga pembayaran gaji ASN harus dilaksanakan sesuai prosedur.
"Semua proses kita lakukan, setelah perampingan OPD. Pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran, selanjutnya pejabat pengelola keuangan, mulai dari Sekda sampai dengan BUD (Bendahara Umum Daerah), kuasa BUD, bendahara, pengguna anggaran," jelasnya.
"Itu semua setelah ditetapkan, baru kita jalankan administrasi pembayaran gaji," lanjutnya
Idealnya, lanjut dia, memang harus dilakukan percepatan pembayaran gaji ASN.
Hanya saja, saat ini ada kelembagaan baru sehingga ada proses yang harus dilewati.
Anggaran tersebut, lanjut Irma, sebenarnya siap dan ada di APBD.
"Kalau kita, ketika sudah siap langsung dibayarkan. Nah sekarang sudah lengkap, maka kita harus percepat karena itu hak pegawai. Mekanisme pembayarannya sama seperti biasa, langsung ke rekeningnya," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi