Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Kota

DPR Setuju Pindah ke Kalimantan, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Lagi

Pemerintah sudah menyetujui untuk memindahkan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Editor: Muh Hasim Arfah
Kompas.com
Jakarta bukan lagi ibu kota negara setelah pemerintah dan DPR RI menetapkan Penajam Paser Utara sebagai ibu kota negara baru. 

Dalam rencana induk tersebut, akan juga dilihat akses untuk menuju IKN. Kemudian dilakukan identifikasi wilayah dan kawasan pemerintahan dan kawasan inti pemerintahan. Sri Mulyani menyebut, APBN akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar.

Selain itu, Ia mengatakan belanja pembangunan seperti komplek pemerintahan, kemudian infrastruktur dasar, seperti bendungan, listrik dan telekomunikasi. Sebagian dalam bentuk Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

“Itu pasti akan butuh dukungan APBN , apakah dalam bentuk Project Development Fund, Viability Gap Fund atau bentuk dukungan lainnya,” jelas Sri Mulyani. 

Kemudian, pada tahapan awal ini pemerintah juga akan mengeluarkan banyak dana untuk belanja barang. Sementara itu untuk tahapan setelah 2025, ada tambahan implikasi yang akan terasa pada belanja pegawai.

Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan, pembangunan IKN tidak akan mengganggu penanganan Covid-19 yang kini masih menjadi prioritas pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga perlu menambah alokasi pada pemilihan umum (pemilu) yang jatuh di 2024. Di sisi lain, tahun depan defisit anggaran harus kembali pada level 3% terhadap Produk Domestik Bruto.

“Artinya di 2022-2024, penanganan covid, pemulihan ekonomi dan IKN ada di dalam APBN yang akan didesain dan pada saat yang sama defisit 3% mulai 2023 semuanya tetap terjaga,” imbuh Sri Mulyani.  (*)

Baca juga: Pengamat: Fadil Imran Bisa Jadi Gubernur DKI Jakarta Tapi Balik ke Zaman Soeharto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved