Arteria Dahlan
Arteria Dahlan: Saya Sungguh-sungguh Menyatakan Permohonan Maaf ke Masyarakat Sunda
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan
TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permintaan maafnya ke orang Sunda.
Arteria bahkan mengaku siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi berbahasa Sunda saat memimpin rapat.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai Kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai," kata Arteria dalam siaran pers, Kamis (20/1/2022).
Pada Kamis ini, Arteria memberikan klarifikasi atas pernyataannya ke Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun.
Setelah memberikan klarifikasi, Arteria pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat atas pernyataannya tersebut.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria.
Ia mengaku akan belajar dari persoalan ini dan menjadikan semua kritik yang tertuju padanya sebagai masukan untuk berbuat lebih baik.
Arteria juga berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.
Ia mengaku akan lebih fokus dalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Khususnya dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, berbagai upaya penegakkan hukum lainnya.
"Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," ujar dia.
Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Soal Pelat Mobil Mirip Polisi
Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto mengaku sebagai salah satu anggota DPR yang tidak memiliki kendaraan dengan pelat nomor mirip punya kepolisian.
Hal itu ia sampaikan ketika ditanya ihwal kepemilikan mobil dengan pelat nomor polisi milik anggota DPR Arteria Dahlan yang ramai diperbincangkan.
"Rasanya enggak (punya) ya," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Wakil Ketua Komisi I DPR itu menjelaskan tidak memiliki pelat seperti yang digunakan di mobil Arteria.
Namun, dia mengaku memiliki pelat khusus dari DPR.
"Kalau saya punya pelat DPR juga, tapi satu," ucapnya.
Utut mengatakan, pelat khusus itu diberikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menurutnya, pelat khusus itu diperuntukkan kepadanya sebagai Ketua Fraksi.
"Saya dikasih pak Dasco, sebagai ketua fraksi gitu," terangnya.
Dengan pernyataan itu, Utut mengaku tidak mengetahui maksud Arteria menggunakan pelat nomor mirip kepolisian.
Oleh karenanya, Utut sebagai pimpinan fraksi bakal mengundang Arteria untuk memberikan penjelasan terkait nomor kendaraan itu.
"Jadi saya benar-benar belum tahu, kalau saya jawab, enggak tahu gimana," ujarnya.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik Lantara dua hal.
Pertama soal permintaan agar Kajati dicopot oleh Jaksa Agung karena menggunakan bahasa Sunda.
Kedua, soal ditemukannya mobil Arteria dengan pelat nomor mirip polisi terparkir di gedung DPR.
Terlihat ada lima mobil pelat nomor polisi dan angka yang sama.
(Kompas.com)