Pencuri Ponsel
Warga Takalar Curi Dua Ponsel Imam Masjid di Wajo, Terancam Penjara 7 Tahun
Pelaku adalah warga Kabupaten Takalar, bernama Nasrul alias Tayang (33), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pelaku pencurian ponsel imam masjid di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap polisi, Rabu (19/1/2022).
Pelaku adalah warga Kabupaten Takalar, bernama Nasrul alias Tayang (33), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas.
Pelaku ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kabupaten Takalar, pada Selasa (18/1/2022) malam.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan pelaku di salah satu rumah keluarganya di Takalar," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, saat menggelar jumpa pers.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Wajo pun bergerak cepat ke Kabupaten Takalar dan mengamankan pelaku.
"Bersama dengan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua ponsel milik korban yang dalam penguasaan pelaku," katanya.
Diketahui, pada awal Desember 2021 lalu, Nasrul menggondol dua ponsel imam Masjid Fastabiqul Khaerat Sengkang, yakni Muhammad Awal (16).
Aksi yang dilakukan Nasrul tergolong dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
"Modus operandi, yakni pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan. Di mana pelaku masuk ke dalam rumah imam masjid di Jalan Rusa, melalui lubang ventilasi dan mengambil dua ponsel yang tersimpan di lemari korban," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 ayat (3) KUHP subsider pasal 362 KUHP.
"Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," katanya.
Lebih lanjut, Islam menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan bukan cuma sekali aksi pencurian dilakukan Nasrul.
"Kami masih dalami, apalagi belakangan ini karak terjadi aksi pencurian, baik pakaian maupun ponsel," katanya.
Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan barang berharga atau kecurian, dapat melakukan pelaporan di kantor polisi.
Olehnya, Islam mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, serta menjaga barang-barang berharga dari kesempatan digondol orang tak bertanggungjawab.
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan