Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Minyak Goreng Turun

Kok Bisa? Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Rp23 Ribu Per Liter, Ini Penjelasan Disdag

Harga minyak goreng di pasar-pasar masih diangka Rp21 ribu hingga Rp23 ribu per liter. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
tribun timur/Siti Aminah
Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Arlien Ariesta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Harga minyak goreng di pasar tradisional belum mengalami penurunan.

Harga minyak goreng di pasar-pasar masih diangka Rp21 ribu hingga Rp23 ribu per liter. 

Pemerintah pusat sengaja memberi waktu penyesuaian selama sepekan bagi pedagang di pasar tradisional.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlien Ariesta.

Ia menyampaikan, kebijakan satu harga minyak goreng baru menyasar toko retail dan swalayan.

"Kebijakan ini belum masuk ke pasar tradisional, kita tunggu kebijakan pusat pekan depan untuk pasar tradisional," ucap Arlien Ariesta di ruang kerjanya Jl Rappocini, Rabu (19/1/2022).

Selama satu pekan kedepan, Disdag Makassar akan terus memantau harga minyak goreng di retail dan swalayan.

Hal itu guna memastikan tidak adanya permainan harga, semua minyak goreng harus satu harga, Rp14 ribu per liter.

Selanjutnya, semua toko baik swalayan, retail maupun pasar tradisional wajib menetapkan harga seragam.

"Diberi waktu sekitar satu minggu untuk intervensi terkait kebijakan satu harga di pasar tradisional," paparnya.

Pihaknya juga menjamin ketersediaan minyak goreng di Makassar tetap aman.

Diketahui, harga minyak goreng sebelum adanya kebijakan ini seharga Rp21 ribu hingga Rp23 ribu.

Meroketnya harga minyak goreng dikarenakan bahan baku crude palm oil (CPO) langka..

"Harganya naik secara mendunia, harga di tingkat dunia tetap menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil kebijakan stabilitas harga," paparnya 

Kebijakan satu harga ini kata dia merupakan upaya untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

"Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, mulai hari ini telah diberlakukan untuk sistem satu harga retail dan toko swalayan," paparnya.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved