Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tak Berdaya Lawan Anak Kiai yang Cabuli 5 Santri, Kenapa Pria Inisial MSA Masih Bebas?

Sempat menarik perhatian, polisi anak buah jenderal Listyo Sigit Prabowo tak berdaya lawan anak kiai.  Pria inisial MSA itu masih bebas padahal dua t

Editor: Rasni
TRIBUNNEWS
Ilustrasi pencabulan 18012022 

"Tinggal teknis waktunya akan kami atur kemudian," ujarnya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022), dikutip dari Surya.

Totok pun menjelaskan kronologi hingga surat DPO sampai diterbitkan.

Pertama, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, telah melayangkan surat pemanggilan pertama, pada Jumat (7/2/2022) kemarin.

Pemanggilan tersebut seusai berkas kasus yang menjeratnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim atau P-21, pada Selasa (4/1/2022).

Namun, dari pihak pengacara menyampaikan MSA sedang sakit sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi agenda pemanggilan tersebut dan meminta waktu hingga Senin (10/1/2022).

Kemudian, saat pemanggilan kedua pada 10 Januari 2022, pihak MSA pun kembali mangkir dari proses penyidikan.

"Pemanggilan kedua tanggal 10 Januari kami telah layangkan, namun yang bersangkutan tidak hadir, untuk keterangan tidak hadirnya sampai sekarang kami belum dapat fakta itu," jelasnya.

Bahkan, penyidik sempat mendatangi kediaman MSAT untuk mengantarkan surat perintah yang berisi informasi yang menghendaki petugas untuk membawa tersangka.

Namun, upaya penyidik itu, malah dihadang ratusan simpatisan MSA yang bersiaga di sekitar area kompleks lembaga pendidikan yang dikelola orangtuanya.

Upaya penghadangan itu sempat diabadikan dalam sebuah rekaman video.

Video yang berdurasi tak lebih dari 2 menit itu kemudian viral di media sosial pada Kamis (13/1/2022).

Video tersebut menunjukkan anggota polisi berpakaian sipil tampak dihalau saat akan masuk di komplek lembaga pendidikan yang dikelola keluarga atau orangtua MSA.

Dalam video seorang pria mengaku utusan Polda Jatim hendak mengantarkan surat panggilan untuk MSAT, yang berstatus tersangka dugaan kasus rudapaksa.

"Saya hanya menjalankan tugas mengantarkan surat panggilan untuk Mas Bekhi (MSAT) kalau tidak ada tidak apa-apa, kami tidak akan mengganggu ketentraman bapak-bapak," ujar pria dalam video itu.

Sementara puluhan massa yang mengadang beberapa kali melantunkan bacaan, "Ya Jabbar, Ya Qohar."

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pun berharap tersangka MSA dapat kooperatif sesuai aturan hukum.

Bagi Totok, aksi penghadangan itu tidak dianggapnya sebagai suatu bentuk kendala yang berarti, mengingat penyidik yang datang saat itu, hanya ingin menyerahkan surat pemanggilan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved