Polisi Tak Berdaya Lawan Anak Kiai yang Cabuli 5 Santri, Kenapa Pria Inisial MSA Masih Bebas?
Sempat menarik perhatian, polisi anak buah jenderal Listyo Sigit Prabowo tak berdaya lawan anak kiai. Pria inisial MSA itu masih bebas padahal dua t
TRIBUN-TIMUR.COM - Sempat menarik perhatian, polisi anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak berdaya lawan anak kiai.
Pria inisial MSA itu masih bebas padahal dua tahun lalu jadi tersangka pencabulan 5 santriwati.
Kasus tersebut mandek lantaran pelaku mangkir dan massanya melawan saat hendak dijemput paksa.
Endingnya polisi harus menetapkan pelaku masuk ke Daftar Pencarian Orang ( DPO).
Pelaku merupakan anak kiai di Jombang, Jawa Timur.
Kasus itu sudah berjalan dua tahun namun belum ada tindak lanjutnya.
Lama tenggelam, kasus ini kembali jadi perhatian usai video video polisi yang hendak mengantarkan surat pemanggilan malah diadang simpatisan pelaku yang berkumpul.
Sebelumnya dikutip tribuntimur dari Kompas.com, dua tahun silam tepatnya pada 29 Oktober 2019.
Kala itu korban inisial NA, yang juga salah satu santri asal Jawa Tengah.
Tak menunggu waktu lama, pada 12 November 2019, pihak kepolisian Polres Jombang langsung mengeluarkan aba-aba untuk nelakukan penyelidikan.
Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut dan menjelaskan alasan kasus ini dilimpahkan dari Polres Jombang ke Polda Jatim karena adanya dampak sosial, kewilayahan, dan aspek teknis lainnya.
Paling baru, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah memasukkan MSA dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu lantaran MSA tidak kooperatif dan berkali-kali mangkir dari proses penyidikan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menegaskan, setelah surat DPO atas nama MSA terbit, pihaknya akan menjemput paksa tersangka dari tempat dirinya berada.
"Kami sudah menerbitkan (surat) DPO, untuk selanjutnya kami akan melaksanakan upaya paksa."
