Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bus Rombongan DPRD Lutim Dilempari

Pelempar Bus Rombongan DPRD Lutim Ternyata Anak Sekolahan, Diamankan Polsek Wara Utara?

Tiga orang pelaku pelemparan bus yang ditumpangi rombongan DPRD Luwu Timur ditangkap polisi.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Polsek Wara Utara
Tiga pelaku pelemparan bus di Jl Dr Ratulangi Palopo ditangkap polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Tiga orang pelaku pelemparan bus yang ditumpangi rombongan DPRD Luwu Timur ditangkap polisi.

Insiden pelemparan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (17/1/2022) sekitar pukul 23.30 WITA.

Sementara tiga pelaku ditangkap personel Polsek Wara Utara Palopo pada Selasa (18/1/22) sekitar pukul 12.00 Wita, di Jl Dr Ratulangi, Kelurahan To Bulung, Kecamatan Bara.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Utara Ipda G Silalahi.

Ketiganya RI (18), FA (17) dan BA (14). Dua pelaku masih berstatus pelajar SMK dan SMP.

“Usai menerima laporan, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi  terkait pelaku,” kata Kapolsek Wara Utara Iptu Abdul Azis.

Setelah itu polisi melakukan pencarian dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Wara Utara,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah bus tujuan Malili ke Kota Makassar, Sulsel, dilempari orang tak dikenal (OTK).

Informasi yang diterima, bus Nopol DD 7033 RZ tersebut ditumpangi 13 orang rombongan dari DPRD Luwu Timur.

Dua diatarannya, anggota DPRD Luwu Timur bernama Harisa Suharjo dan Badawi Alwi.

Rencananya mereka bakal melakukan kunjungan kerja di luar daerah.

Akibat peristiwa pelemparan, bus tersebut mengalami rusak / pecah pada bagian kaca sebelah kanan tepatnya di kaca samping kursi nomor 4 dan 13.

Atas kejadian tersebut, pemilik diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.(TribunPalopo.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved