Masjid 99 Kubah
Masjid 99 Kubah Fungsional Bulan Ramadan, Pemprov Sulsel Cari Imam Masjid dan Muazin, Gaji UMP
Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Makassar dan sekitarnya. Masjid 99 kubah tak lama lagi akan digunakan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Makassar dan sekitarnya. Masjid 99 kubah tak lama lagi akan digunakan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) merencanakan masjid ini akan dipakai perdana pada bulan ramadan, April mendatang.
Saat ini Pemprov Sulsel sedang melakukan audisi untuk mencari imam masjid dan muazin untuk Masjid 99 Kubah.
Sebanyak tiga orang imam masjid dan dua muazin yang akan dicari Pemprov Sulsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulsel Hasim, mengatakan, pendaftaran dibuka hari ini, mulai 18 hingga 23 Januari 2022.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.
"Ada tiga tahapan seleksi yang harus jalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video, dan seleksi kompetensi," ucap Hasim, Selasa (18/1/2022).
Syarat
Adapun persyaratannya, untuk imam masjid berusia maksimal 50 tahun, hafiz minimal 15 juz, fasih dalam tilawah, tartil, dan tajwid, memiliki kepribadian yang baik, pendidikan minimal S1.
Kemudian memahami dasar-dasar bahasa arab, faqih dalam ilmu fiqih ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin.
Sementara untuk muazin, syaratnya berusia maksimal 40 Tahun, hafiz minimal 2 juz, berpendidikan minimal SMA sederajat.
"Syarat lainnya fasih dalam tajwid dan tilawah, memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa arab, faqih dalam ilmu fiqih ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin," terangnya.
Baca juga: Pemprov Sulsel Kembali Anggarkan Rp 45 M untuk Masjid 99 Kubah, Tahap Akhir?
Gaji UMR
Hasim menegaskan, untuk yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah, yakni berupa gaji bulanan, dan juga insentif tambahan.
Untuk insentifnya, Pemprov Sulsel akan memberikan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut, bisa menghubungi nomor kontak 0813-5535-0001 atas nama H. Kasram Habibie.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Astinah Abbas mengatakan, sebenarnya pengerjaan tahap ketiga masjid 99 kubah pada 2021 lalu ditargetkan agar bisa fungsional.
Hanya saja, masih ada sisa pekerjaan kontraktor yang perlu dibenahi, khususnya di bagian atap masjid.
"Sekarang lagu pembenahan, karena selang waktu yang sempat tidak tertangani sekarang masih ada yang bocor (atap), air merembes saat hujan," ucap Astinah beberapa waktu lalu.
Meski begitu, pihaknya optimis, bangunan masjid 99 kubah bisa dinikmati masyarakat pada triwulan I tahun 2022 ini.
Tahun ini, pihaknya kembali mengalokasikan anggaran untuk merampungkan salah satu ikon Sulsel tersebut.
Anggaran yang disediakan Rp45 miliar untuk membangun menara, 16 unit kubah, dan pelataran.
"Masih ada 16 kubah kan harusnya 99, pengerjaan menara dan pelataran bagian luarnya. Sambil dipakai sambil dikerja juga, tidak mengganguji karena sisa bagian luar yang dikerja," bebernya.
Pihaknya sedang menyusun dokumennya untuk diajukan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah agar bisa diproses tender dini. (*)