Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Kembali Anggarkan Rp 45 M untuk Masjid 99 Kubah, Tahap Akhir?
Masjid 99 Kubah rupanya belum bisa fungsional.Padahal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) target masjid rampung di tahun 2021.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masjid 99 Kubah rupanya belum bisa fungsional.
Padahal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menarget tempat ibadah ini digunakan pada tahun 2021 lalu.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Astinah Abbas membenarkan hal tersebut.
Astinah mengatakan, pengerjaan tahap ketiga masjid 99 kubah pada 2021 lalu ditargetkan agar bisa fungsional.
Hanya saja, masih ada sisa pekerjaan kontraktor perlu dibenahi, khususnya di bagian atap masjid.
"Sekarang lagi pembenahan, karena selang waktu yang sempat tidak tertangani sekarang masih ada yang bocor (atap), air merembes saat hujan," ucap Astinah Abbas kepada Tribun Timur, Kamis (6/1/2022).
Meski begitu, pihaknya optimis, bangunan masjid 99 kubah bisa dinikmati masyarakat pada triwulan I tahun 2022 ini
Tahun ini, pihaknya kembali mengalokasikan anggaran untuk merampungkan salah satu ikon Sulsel tersebut.
Anggaran yang disediakan Rp45 miliar untuk membangun menara, 16 unit kubah, dan pelataran.
"Masih ada 16 kubah kan harusnya 99, pengerjaan menara dan pelataran bagian luarnya. Sambil dipakai sambil dikerja juga, tidak mengganguji karena sisa bagian luar yang dikerja," bebernya.
Pihaknya sedang menyusun dokumennya untuk diajukan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah agar bisa diproses tender dini.
Baca juga: Pemprov Sulsel-PT Vale Teken Perjanjian Hibah Pengelolaan Bandara Sorowako Luwu Timur
Baca juga: Pemprov Sulsel Umumkan Hasil Lelang Jabatan, Siapa Saja Lolos 3 Besar?
Diketahui, pekerjaan tahap 1 dilakukan pada 2017 lalu, sementara tahap 2 pada 2018.
Total anggaran untuk dua tahap ini sudah mencapai Rp134 miliar lebih.
Pengerjaan masjid 99 kubah juga sempat mangkrak dua tahun.
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kala itu menilai kondisi bangunannya perlu direview agar memenuhi kelayakan dan pemanfaatan dalam jangka waktu panjang.