Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meninggal di Atas Ambulans

Waduh! Polisi Baru Muncul Setelah Bayi 7 Bulan Meninggal di Tengah Kemacetan, Sopir Ambulans Protes

Terlebih, tidak terkawalnya ambulans itu oleh Tim Escorting, disebut-sebut lantaran adanya peraturan (larangan) dari Kapolda Sulsel.

Editor: Saldy Irawan
Instagram @pjrtolpadaleunyi
Ilustrasi mobil PJR (Instagram @pjrtolpadaleunyi) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang bayi meninggal di atas ambulans.

Kejadian ini berlangsung minggu malam, dan viral di media sosial.

Ambulans yang membawa sang bayi itu terjebak macet, sehingga perjalanan menuju rumah sakit terhambat.

Baca juga: Simpang Siur Pengawalan Ambulans di Makassar Berujung Kematian Bayi, Mana Polisi?

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana, geram terkait viralnya video bayi meninggal dunia dalam ambulans yang terjebak macet karena tanpa pengawalan.

Terlebih, tidak terkawalnya ambulans itu oleh Tim Escorting, disebut-sebut lantaran adanya peraturan (larangan) dari Kapolda Sulsel.

Seperti diunggah diakun Instagram info_kejadian_makassar.

Dalam unggahannnya ia menampilkan foto sang bayi sambil menulis caption, "karena peraturan dari Kapolda Sulsel meniadakan tim escorting/pengawal ambulans di Makassar, akhirnya pasien yang dirujuk ke RS daya, meninggal dalam perjalanan karena macet tanpa adanya pengawalan dari tim escorting," tulisnya.

"Saya selaku driver ambulans tidak setuju akan adanya larangan tim escorting/pengawal di kota Makassar," tulisnya lagi.

Irjen Pol Nana Sudjana pun angkat bicara terkait adanya kondisi yang terunggah itu.

"Ini ngarang-ngarang ini, tidak boleh begitu. Tidak boleh mendeskreditkan orang lain, ini kan keterlaluan ini," ucapnya via sambungan telepon, Senin (17/1/2022) siang.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana dan Screenshot video pasien meninggal dunia di perjalanan karena ambulan yang ditumpangi tidak terkawal dan terjebak macet di Makassar, beredar, Minggu (16/1/2022) malam.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana dan Screenshot video pasien meninggal dunia di perjalanan karena ambulan yang ditumpangi tidak terkawal dan terjebak macet di Makassar, beredar, Minggu (16/1/2022) malam. (Kolase Foto Tribun Timur dan Instagram)

Menurutnya, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi ke pihak rumah sakit atau ambulans yang membutuhkan pengawalan.

"Saya perintahkan, kalau ada yang meninggal lebih baik kan kita ini punya, para direktur lalu lintas, kapolres untuk selalu kordinasi dengan rumah sakit," tegas Irjen Pol Nana Sudjana.

"Masyarakat kalau ada yang meninggal silahkan minta bantuan ke polisi. Saya di Sulawesi Selatan itu untuk mengabdi loh," jelasnya.

Tidak hanya pengawalan iring-iringan mayat, pihaknya juga mengaku telah menyiapkan pengawalan bagi ambulan emergency.

"Iya, bagitu juga ambulans emergency, silahkan dikordinasikan ke polisi untuk dikawal. Anggota kita siap kok untuk pengawalan," ucapnya.

Kebijakan, pengawal oleh kepolisian itu, kata dia untuk mengantisipasi adanya kles denga pengendara lain.

"Kan kemarin itu, ada pengawal jenazah masuk tol, ada juga yang merusak mobil pengendara lain, makanya kita sediakan pengawalan," tutur Nana Sudjana.

Sebelumnya diberitakan, Beredar video pasien gawat darurat meninggal di jalan saat hendak menuju rumah sakit, Minggu (16/1/2022) malam.

Pembuat video itu diduga driver ambulans yang memuat pasien tersebut.

Ia menyebut, bahwa pasien yang dimuat meninggal dunia saat berada di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Dalam perjalanan dari Jl Talasapang menuju RSUD Daya, Kota Makassar.

"Kami tidak dibukakan jalan (terjebak macet) karena tidak ada tim Escort (Escorting Ambulans) pasien saya meninggal di atas mobil (ambulans)," ucapnya dalam rekaman video berdurasi 21 detik itu.

Dalam rekaman video itu, juga terdengar isak tangis keluarga yang dikabarkan meninggal dunia.

"Pengantaran dari Talasapang menuju RS Daya, meninggal di (jalan) Urip karena tidak ada yang bukakan jalan," ucapnya lagi mengarahkan kamera ke pasien yang ditangisi keluarganya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Arlan yang mengawal ambulans emergency ditilang petugas PJR Polda Sulsel, Jumat kemarin.

Motornya dikabarkan disita polisi yang menilang Arlan.

Padahal, di salah satu postingan media sosial Instagram, Arlan mengaku membawa SIM dan STNK.

Polisi yang menahan motor Arlan juga dikabarkan mendapatkan reward oleh atasannya.

Tribun masih berusaha mengonfirmasi pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel terkait pengawalan ambulans itu.

Sekedar diketahui, di Indonesia sendiri terbentuk sebuah komunitas atau tim yang menamakan diri Indonesia Escorting Ambulance (IEA).

Anggota dari komunitas atau tim itu, bertugas mengawal ambulan emergency dari depan.

Tujuannya agar membukakan jalan bagi ambulans kala terjebak macet.

Komunitas itu, tersebar di sejumlah daerah khusus kota-kota besar.

Tidak terkecuali di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved