Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapal Perang

Presiden Jokowi Ingin Jual Dua Kapal Perang Indonesia, Ini Spesifikasinya

Dua kapal perang Indonesia diusulkan akan dijual. Salah satu alasannya adalah, karena kapal tersebut sudah tidak dapat lagi

Editor: Muh. Irham
beritahankam.blogspot.com
KRI Teluk Penyu, salah satu kapal perang yang diusulkan untuk dijual 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua kapal perang Indonesia diusulkan akan dijual. Salah satu alasannya adalah, karena kapal tersebut sudah tidak dapat lagi digunakan sebagai kapal perang.

Rencana penjualan dua kapal perang tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR tahun 2021-2022, Selasa (11/1/2022).

Kedua kapal perang yang akan dijual tersebut yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

"Surat Nomor R52 Pres 10 2021 tertanggal 29 Oktober 2021 hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal X KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin menjelaskan, inti dari surat tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) melalui Presiden meminta perubahan status dua KRI itu karena sudah tidak digunakan sebagai kapal tempur atau kapal perang.

Baca juga: Indonesia Borong Kapal Perang Fregat dari Italia, Begini Kehebatannya

Baca juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal Perang Milik TNI di Perairan Maselembo, Kondisi Terkini 54 ABK

"Intinya surat itu kira-kira surat minta perubahan status KRI, diajukan oleh Menhan ke Presiden, 2 KRI tidak berlaku lagi," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi.

Alasannya, Hasanuddin menjelaskan, kedua KRI itu tidak lagi memiliki teknologi mumpuni, sehingga harus didisposal, dan tidak bisa lagi menjadi kapal tempur atau kapal perang.

Lalu seperti apa spesifikasi dua kapal perang yang hendak dijual Presiden Jokowi tersebut:

1. KRI Teluk Mandar 514 


Ini Spesifikasi 2 <a href='https://makassar.tribunnews.com/tag/kapal-perang' title='Kapal Perang'>Kapal Perang</a> yang Hendak Dijual Presiden Jokowi

Kapal perang ini merupakan buatan perusahaan Korea-Tacoma SY, Masan, Korea Selatan tahun 1981.

Kapal ini termasuk jenis kapal pendarat (landing ship tank/LST) kelas Tacoma.

Baca juga: KRI Golok, Kapal Siluman Milik TNI AL yang Diklaim Tercanggih di Dunia

KRI Teluk Mandar mempunyai panjang 100,2 meter (328 ft), lebar 15,4 m (50,5 ft), dan draft 4,2 m (13,7 ft).

Kapal ini digerakkan oleh 2 shaft Diesel bertenaga 5.600 hp dan mampu melaju dengan kecepatan 15 knot.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved