Tribun Makassar
Pengisian Pejabat PDAM Disinyalir Sarat Nepotisme, Benarkah?
Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar angkat bicara ihwal pengangkatan pejabat Kepala Bagian hingga Kepala Seksi disinyalir nepotisme.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar angkat bicara ihwal pengangkatan pejabat Kepala Bagian hingga Kepala Seksi disinyalir sarat nepotisme.
Beredar kabar, sejumlah nama yang menduduki jabatan strategis diduga punya kekerabatan kuat dengan Dewan Pengawas maupun Direksi PDAM baru.
Beberapa diantaranya, Rini Afriani putri penjabat direksi PDAM, Arifuddin Hamarung.
Rini dipromosi sebagai Kepala Seksi Pengawasan.
Kerabat direksi ialah Sumasdi Risal yang diplot jadi Kabag Verifikasi dan Fakhyuddin sebagai Kepala Bagian Perlengkapan
Serta Syamsuddin baru dilantik sebagai Kepala Seksi Pengadaan.
Sumasdi dan Fakhyuddin merupakan kerabat dekat Direktur PDAM, Asdar Ali.
Isu adanya Nepotisme ini juga menyeret nama Dewan Pengawas, Aminuddin Ilmar.
Menanggapi hal tersebut, salah satu jajaran Direksi PDAM, Benny Iskandar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengangkatan pejabat sesuai prosedur.
Ia menegaskan, proses rekrutmen sangat jelas yakni melalui assesmen.
Dimana para karyawan dinilai berdasarkan hasil asesmen, rekam jejak dan hasil wawancara.
Assesmen ini dilakukan pada Desember 2021 lalu diikuti 208 pegawai PDAM.
"Tunjukkan orangnya yang tidak lewat asesmen, karena ada persyaratannya, biar keluargaku kalau tidak penuhi syarat, yah tidak bisa,"tegas Benny, Kamis (13/1/2022).
Syaratnya kata dia, pendidikan terkahir minimal sarjana dan intinya punya kompetensi.
Ia menjelaskan, penataan pegawai ini merupakan perintah dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.