Hadfana Firdaus
Ingat Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru? Tak Berkutik saat Ditangkap di Bantul, Nasibnya Kini
Masih ingat Hadfana Firdaus alias HF si pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru? kini sudah ditangkap Polda Jawa Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Hadfana Firdaus alias HF si pria tendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru?
Kabarnya, kini sudah ditangkap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Diketahui, beberapa waktu beberapa waktu lalu, viral video yang memperlihatkan seorang pria membuang dan menendang sesajen.
Kabar tersebut bermula ketika video itu diunggah oleh akun Twitter @setiawan3833 pada Sabtu (8/1/2022).
Dalam video itu terdengar suara laki-laki sambil membuang dan menendang makanan yang diduga sesajen ruwatan.
Tradisi ruwatan biasanya dilakukan warga untuk memohon keselamatan dari bencana usai erupsi Gunung Semeru.
“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.
Usai viral, pria dalam video tersebutpun diburu polisi.
Setelah beberapa pekan jadi buron, HF akhirnya ditangkap di wilayah Bantul, DIY.
Selanjutnya, HF akan dijemput dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya perjalanan ke sana, akan dibawa ke Mapolres Lumajang," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo pada Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Polres dibantu oleh Polda Jatim
Fajar menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polda Jatim.
"Ya benar, Polda yang menangkap," tutur dia.
Polres Lumajang memburu HF setelah videonya menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, viral di media sosial.
Dalam proses pengejaran, Polres Lumajang mendapat dukungan dari Polda Jatim.
Ancaman hukuman
Sebelumnya, video warga menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru viral di media sosial.
“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disasadari, bahwa ini lah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya,” kata lelaki dalam video tersebut
HF kemudian diketahui berasal dari Lombok.
Namun saat keluarganya didatangi, HF ternyata telah lama tinggal di Yogyakarta.
Dia terancam pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Selain itu, terkait video itu, polisi juga bisa menjerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Fakta-fakta HF
Berikut fakta-fakta pria penendang sesajen dirangkum Tribun-timur.com dari Kompas.com:
Menurut keterangan polisi, HF diketahui merupakan warga asal Dusun Dasan Tereng, Keluarganya Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengaku telah mengecek kebenaran informasi terkait identitas HF yang disebut sebagai warga asal Lombok.
"Betul yang bersangkutan adalah HF warga Labuan Haji Lombok Timur, yang bersangkutan sedang sekolah di Yogja," kata Artanto di Mapolda NTB, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya dalam kasus ini, Polda NTB turut membantu penyelidikan.
"Untuk penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Polda Jatim, untuk Polda NTB mem-back up penyelidikannya," ujar dia.
- Berasal dari Lombok
Kepala Desa Tirtanadi, Ruspan mengatakan bahwa HF memang berasal dari Dusun Dasan Tereng, Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
"Dia memang dibesarkan dan sekolah di Lombok Timur, dari SD, SMP, hingga Aliah atau SMA," kata Ruspan saat dihubungi melalui telepon oleh Kompas.com.
Menurut Ruspan, kedua orangtua HF merupakan warga asli Lombok Timur.
Ruspan juga akan memastikan data terkait permohonan pindah alamat dari warganya tersebut beberapa tahun lalu.
"Saya akan cek lagi di data desa apakah yang bersangkutan ini yang mengajukan permohonan pindah alamat atau bukan, saya akan cek dulu," katanya.
Ruspan membenarkan bahwa HF adalah kelahiran Lombok Timur, dan sempat sekolah di Dusun Dasan Tereng.
- Kuliah di Yogyakarta
Namun ketika lulus Aliah, HF keluar dari Lombok, melanjutkan sekolah di Yogyakarta.
Lebih dari 10 tahun, HF telah meninggalkan Lombok.
"Paling kalau pulang hanya sehari atau dua hari, setelah itu kembali lagi ke Jawa, sudah tidak menetap di sini," kata dia.
- Kesaksian Teman
Seorang rekan sekampung HF, mengaku kaget melihat wajah HF ramai dibicarakan di media sosial hingga televisi.
"Saya lihat di TV, kok teman saya sekampung itu, astaga, saya kenal, tetapi sudah lama sekali tidak tinggal di kampung lagi, pindah ke luar Lombok dia," kata rekan HF, yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya. Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Pythag Kurniati)