Lelang Jabatan Pemprov Sulsel
Ada Apa? Pemprov Sulsel Belum Kirim Hasil Lelang Jabatan ke KASN
Padahal panitia seleksi (pansel) telah menyetor hasil asesmen yang dilakukan pada Desember 2021 lalu.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Artinya, masih ada waktu tiga bulan hingga jabatan tersebut lowong.
"Mudah-mudahan tidak sampai tiga bulan pelantikan, jadi tidak perlumi dicarikan lagi Plt baru," jelasnya.
Imran juga menampik adanya gugatan yang diajukan oleh peserta lelang.
Sebab hasil kerja pansel sifatnya final dan tidak bisa digugat.
Apalagi, penilaian peserta yang lulus berdasarkan dengan hasil asessmen, track record dan integritas.
"Tidak adaji (keberatan) karena keputusan pansel bersifat final tidak bisa digugat, sudah diumumkan tiga besar kita serahkan ke PPPK," jelasnya. (*)