Korupsi RS Batua
Tersangka Korupsi RS Batua Segera Disidang, Erwin Hatta cs Masih Ditahan 20 Hari di Polda Sulsel
Kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar sudah dilimpahkan dari Polda Sulsel ke Kejati Sulsel
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Nilai kontrak pembangunan itu lanjut dia, sebesar Rp 25,529,574,842 atau 25 milliar lebih.
Kasus korupsi pembangunan Puskesmas Batua Raya tidak menutup kemungkinan merembes Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan, Adnan Hamzah seusai menerima pelimpahan 13 tersangka dari Tipidkor Krimsus Polda Sulsel.
"Terhadap peranan pihak lain baik itu tanda kutip banggar maupun pihak lain, itu tetap menjadi kewajiban penuntut umum untuk menggali faktanya di persidangan," kata Adnan Hamzah.
"Kemudian kita akan melihat relevansi perbuatan sejauh mana," sambungnya.
Baca juga: Korupsi RS Batua Rugikan Negara Rp22 Miliar, Ketua PSSI Sulsel Erwin Hatta Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Belum Dilantik, Ketum Asprov PSSI Sulsel Andi Erwin Hatta Ditahan, Sekretaris: Tunggu Proses Hukum
Kemungkinan penyelidikan itu merembes ke Banggar bukan tanpa alasan.
Pasalnya, penganggaran pembangunan puskesmas yang digadang-gadang menjadi rumah sakit tipe C itu, dianggarkan melalui persetujuan Banggar.
Pembuktian Tak Bersalah
Pendamping hukum satu dari 13 tersangka kasus korupsi proyek Puskesmas Batua Raya, mengaku siap membuktikan kliennya tidak bersalah.
Seperti yang diungkapkan Muh Syahban Munawir atau akrab disapa Awi.
PH dari tersangka AIHS itu, kukuh membela kliennya yang saat ini dititipkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Rutan Polda Sulsel.
"Kan klien kami (AIHS) dituduhkan sebagai kuasa direktur oleh perusahaan (PT SA). Namun sebenarnya itu, klien kami tidak pernah mendapat kuasa direktur," ucapnya ditemui di Jl Kartini, Makassar.
Ia tidak menampik bahwa kliennya AIHS pernah tercantum dalam kuasa direksi notaris PT SA.
Namun kata Awi, pada proses pelaksanaannya, aliran dana proyek puskesmas itu tidak masuk dalam rekening pribadi AIHS.
Melainkan, masuk ke rekening perusahaan (PT SA).
"Klien saya (AIHS) hanya membantu direktur dalam pelaksanaan (proyek) ini. Kasarnya dia hanyalah seorang pekerja yang diperbantukan," ujarnya.
Update Dugaan Korupsi RS Batua:
-13 tersangka dilimpahkan dari Polda Sulsel ke Kejati Sulsel
-Para tersangka jadi tahanan titipan di Polda Sulsel
-Penahanan 20 hari sebelum jadwal sidang
-Penahanan bisa diperpanjang jika jadwal sidang belum keluar.(*)