Tribun Toraja
Urai Kemacetan Saat Jam Kerja, di Atas Jam 6 Pagi Bus Dilarang Masuk Kota Rantepao
Yohanis Bassang menjelaskan, bus hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muhammad Fadhly Ali
"Tapi kami ini diturunkan di pinggir jalan. Kalau ada kebijakan seperti itu mestinya disiapkan solusinya. Misalnya, penumpang diturunkan di terminal," ucapnya.
"Kan bus hanya lewat saja di kota, tapi aktivitas naik dan turun penumpang di terminal. Saya kira itu tidak akan menimbulkan kemacetan," ungkapnya.
Endrianto mengatakan, Toraja Utara merupakan daerah wisata.
Sehingga Idealnya pemerintah mesti membuat wisatawan merasa nyaman.
"Tapi kalau menyusahkan wisatawan, orang akan cerita dari mulut ke mulut bahwa berwisata ke Toraja Utara itu bikin susah," tutupnya.
Untuk diketahui, bus atau truk ekspedisi yang telat masuk kota Rantepao diberhentikan di wilayah Bua.
Lokasi ini menjadi terminal bayangan bagi bus atau ekspedisi untuk bongkar muatan.
Di terminal bayangan ini, Bupati juga mensiagakan puluhan personel Satpol PP untuk memberhentikan bus dan truk ekspedisi yang telat masuk kota Rantepao.(TribunToraja.com)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y