Tribun Makassar
Mabuk Bareng hingga Saling Ejek, Pria di Makassar Tikam Dua Kerabatnya Pakai Gunting
Perlahan, reaksi alkohol dalam kandungan miras yang diteguk itu membuat ketiganya mabuk.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pesta minuman keras (miras) berujung penikaman di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ialah Wahyu (25) bersama temannya Ilham (25) dan SU alias Olleng (35).
Mulanya, ke tiga pria yang bekerja sebagai buruh harian itu, asik meneguk minuman keras.
Sesekali diselingi canda tawa.
Perlahan, reaksi alkohol dalam kandungan miras yang diteguk itu membuat ketiganya mabuk.
Terlebih pesta yang digelar Selasa malam ini, berlangsung hingga Rabu dini hari.
Ketiganya, yang dalam pengaruh minuman keras pun terlibat saling ejek hingga pemukulan.
Olleng mengaku diejek dan dipukul oleh Wahyu dan Ilham yang sama-sama mabuk.
Atas dasar itu, dirinya pun naik pitam dan kembali ke rumahnya.
Ia pulang mengambil gunting lalu melancarkan serangan balik ke Ilham dan Wahyu.
"Karena tersinggung dan mengaku dipukuli, pelaku pulang ke rumah dan mengambil gunting lalu melukai dua temannya," kata Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal ditemui, Rabu (12/1/2022) malam.
Akibat penyerangan itu, lanjut Yusrizal, Ilham dan Wahyu pun harus mendapatkan perawatan akibat menderita luka tikaman gunting.
"Korban atas nama Wahyu terkena di punggung sebelah kiri. Sedangkan yang satu (Ilham) punggung kiri dan lutut kiri," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Olleng pun harus mendekam di sel tahanan Polsek Makassar.
Ia dijerat dengan pasal 351 ayah 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)