Tribun Makassar
Waduh, 170 Pegawai PDAM Terancam Dipecat! Ada Apa?
Total karyawan PDAM yang terancam dipecat sebanyak 170 orang, 90 orang karyawan status 80 persen dan 100 persen, serta 80 orang tenaga kontrak.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ia menyampaikan, setiap bulan direksi lama menerima tenaga kontrak secara bervariasi.
Itulah yang menyebabkan membeludak jumlah karyawan di PDAM.
"Sampai sekarang tenaga kontrak kita hampir dua ratusan dan itu dilakukan di 2020 sampai November 2021," ulasnya.
Baca juga: DEMI Viral, Pelajar SMP di Makassar Sengaja Buat Konten Kekerasan! Fakta Sebenarnya Bikin Greget
Konsekuensinya kata Benny, bisa sampai ke sanksi pemecatan.
"Memang harus dilakukan sanksi pemecatan, ya kita lakukan, atau kontraknya tidak dilanjutkan," tegasnya.
Dengan begitu, total karyawan PDAM yang terancam dipecat sebanyak 170 orang, 90 orang karyawan status 80 persen dan 100 persen, serta 80 orang tenaga kontrak.
Baca juga: Airlangga Hartarto Dijadwalkan Hadir di HUT MKGR di Makassar
Isu Pungutan Liar
Isu terkait adanya pungutan liar (pungli) terhadap penerimaan karyawan lingkup PDAM sudah menjadi rahasia umum.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tak menampik hal itu.
Bahkan Danny mengungkap, uang masuk penerimaan karyawan PDAM tak kecil.
Nilainya beragam, bahkan mencapai Rp85 juta.
Bukan hanya dua atau tiga orang yang menjadi korban, tetapi hampir ratusan karyawan.
"Ada yang sampai 85 juta, didengar-dengar ini, semua baru dugaan," ucap Danny Pomanto.
Karena itu, Danny Pomanto meminta agar praktik pungli tersebut segera diberantas.
Pihaknya tidak akan tinggal diam untuk mengusut pelaku atau oknum yang memungut biaya perekrutan karyawan tersebut.