Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean Sempat Bohongi Bareskrim Polri saat Akan Ditahan, Setelah Dicek Hasilnya Beda

Namun alasan mantan politisi Partai Demokrat tersebut tak membuat polisi melakukan penundaan penahanan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean 

“Yang bersangkutan tadi menolak pada saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan.

Itu saja, tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan, hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan Ferdinand dalam kondisi layak untuk ditahan.

Ramadhan juga menyebut, riwayat kesehatan terhadap Ferdinand sudah dalam katagori baik.

“Prinsipnya, ketika akan dilakukan penahanan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaa dulu, pemeriksaan oleh tim dokter, dan tim dokter menyatakan yang bersangkutan bisa dilakukan penahanan,” ujar dia.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Ferdinand Hutahaean Mendadak Ngaku Punya Penyakit Pikiran & Hati Tak Selaras

Baca juga: Permintaan Ferdinand Hutahaean Sebelum Diperiksa Bareskrim Polri Mohon Doanya Sahabat

Laporan terhadap Ferdinand dibuat oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan terdaftar dalam nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Januari 2021.

Dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3 mengunggah sebuah tulisan yang diduga menyinggung kelompok tertentu.

Banyak pihak pun mengecam dan menilai Ferdinand Hutahaean sudah melukai pihak tertentu.

Ferdinand juga sudah menghapus tulisannya dan mengunggah video klarifikasi.

Di video itu, ia meminta maaf dan menyebut bahwa tulisan itu merupakan dialog antara pikiran dan hatinya.

"Sekali lagi, saya tegaskan tidak ada niat saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu, kaum tertentu, atau orang tertentu.

Itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya yang memang kebetulan kemarin saya sedang banyak beban," ungkap dia dalam video klarifikasinya.

Pelapor, yakni Haris Pertama, menilai kicauan Ferdinand sangat meresahkan, tidak pancasilais, dan membuat gaduh masyarakat.

Haris juga menyebut postingan Ferdinand bisa membuat gejolak di masyarakat.

Maka dari itu, ia berharap agar aparat kepolisian dapat menindaklajuti lasporanya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved