Ferdinand Hutahaean
Permintaan Ferdinand Hutahaean Sebelum Diperiksa Bareskrim Polri 'Mohon Doanya Sahabat'
Bekas kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Senin (9/1/2021) hari ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bekas kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Senin (9/1/2021) hari ini.
Ferdinand pun meminta doa agar pemeriksaan kali ini berjalan dengan baik.
"Selamat pagi sahabat semua, semoga hidupmu penuh berkah, sehat selalu dan melimpah rejeki. Doaku semoga apapun yang sahabat butuhkan dan sahabat perlukan segera mendapatkan. Amin Mohon doanya sahabat, agar semua masalah ini bisa berakhir dan berlalu dengan baik," tulis Ferdinand dikutip dari akun Twitternya, Senin (10/1/2021).
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean membantah cuitannya yang belakangan telah menyeretnya ke proses hukum sebagai perbuatan tindak pidana.
Ferdinand mengatakan bahwa cuitan 'Allahmu Lemah' banyak disalahartikan orang yang membuat kini kasus itu ditarik sebagai dugaan penistaan agama.
"Bahwa (cuitan) yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana. Bukan kejahatan, tetapi salah persepsi dari orang, kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).
Ia menyatakan bahwa pemanggilan pemeriksaan polisi menjadi momentum dirinya menjelaskan maksud dari cuitan tersebut.
Dia mengklaim ada kekeliruan yang ada di masyarakat.
"Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa. Mudah mudahan nanti akan terang benderang dan ini selesai dengan cara yang baik," ujar Ferdinand.
Di sisi lain, Ferdinand memastikan tidak akan lari dari pemeriksaan polisi pada Senin 10 Januari 2022.
Nantinya, dia akan ditemani oleh sejumlah kuasa hukum.
"Tentu sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan Polri dan saya akan mengklarifikasi dan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi. Rencananya besok ditemani oleh kuasa hukum saja. Ditemani oleh lawyer saja," pungkas Ferdinand.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin 10 Januari 2022.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.