Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean, dari WO Depan Jokowi, Ledek Ma'ruf Amin, Mundur, hingga Sebut 'Allahmu Lemah'
Fokus perhatian publik di Tanah Air sedang tertuju kepada Ferdinand Hutahaean (44), salah satu sosok kontroversial. Mantan politisi Partai Demokrat
Hal ini pula yang memutuskannya untuk pergi dari Demokrat meski dirinya menjabat sebagai Kepala Biro ESDM Departemen VII Energi Sumber Daya Mineral di partai bintang mercy itu.
"Daripada jadi konflik di internal, lebih baik saya pergi dengan keyakinan prinsip politik saya bahwa kepentingan bangsa jauh di atas segalanya, termasuk di atas kepentingan politik kelompok. Maka saya bersikap untuk pergi dan mundur," kata dia.
Adapun Ferdinand Hutahaean bergabung dengan Partai Demokrat pada Mei 2017.
Jauh sebelum itu, dia merupakan pengurus Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).
4. Tersangka penistaan agama
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Sejak, Senin (10/1/2022) pagi, Ferdinand Hutahaean diperiksa penyidik, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
"Penyidik mendapatkan dua alat bukti sesuai dengan KUHP dan menaikkan status saudara FH ( Ferdinand Hutahaean ) dari saksi menjadi tersangka. Selanjutnya yang bersangkutan ditahan selama 20 hari di Rutan Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Polisi menjerat Ferdinand Hutahaean menggunakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 1946 tentang Hukum Pidana, dan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean menulis kicauan melalui akunnya @FerdinandHaean3, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."
Namun, kicauan itu tersebut kemudian dihapus.
Kicauan Ferdinand Hutahaean memunculkan amarah publik hingga berung pada pelaporan kepada polisi.(*)