Tribun Lutra
2 Pondok dan 1 Rumah di Luwu Utara Diduga Dibakar, Polres Lutra: Sementara Proses Lidik
Humas Polres Luwu Utara, Aipda Hendra, mengatakan, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Tiga kasus dugaan pembakaran terjadi di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Tiga kejadian tersebut terjadi dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Rentetan peristiwa dimulai dengan terbakarnya sebuah pondok pada tambak ikan di Jalan Poros Desa Baebunta-Desa Tarobok, Senin (27/12/2021).
Kemudian pada Kamis (30/12/2021), rumah milik warga bernama Hafis ludes dilahap si jago merah.
Masih di sekitar lokasi yang sama, sebuah pondok sawah kembali terbakar pada Minggu (9/1/2022) dini hari.
Humas Polres Luwu Utara, Aipda Hendra, mengatakan, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kesimpulan dari olah TKP bahwa peristiwa ini terjadi akibat dibakar.
"Tapi masih dalam proses lidik, siapa yang bakar dan apa motif sehingga melakukan pembakaran," kata Hendra, Senin (10/1/2022).
Sementara itu, Kapolsek Baebunta, Ipda Neltiawati, mengatakan, pondok yang terbakar dini hari kemarin merupakan milik Dadi, warga setempat.
Menurutnya, kebakaran pertama kali dilihat oleh warga.
Setelah mendengar suara ledakan dan melihat cahaya terang.
"Pondok dalam keadaan kosong tanpa penghuni, saat kejadian saksi yang melihat kebakaran membangunkan pemilik pondok," kata Nelti.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Dari laporan korban, benda yang terbakar berupa pupuk 16 sak.
Satu unit TV, satu kipas angin, satu kasur, satu mesin pompa, satu tabung gas 12 kg, bibit kelapa sawit 42 pohon.
"Ada juga satu liter racun rumput, jaring 500 meter, dan dua rol pagar kawat," katanya.(TribunLutra.com)