Tribun Timur
Sayangkan Perubahan Sepihak Dokumen APBD Sulsel 2022, Arfandy Idris: Pelecahan Kepada Parlemen!
Legislator DPRD Sulsel Fraksi Golkar Arfandy Idris menyayangkan langkah Pemprov Sulsel mengubah dokumen APBD 2022 tanpa sepengetahuan DPRD.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Legislator DPRD Sulsel Fraksi Golkar Arfandy Idris menyayangkan langkah Pemprov Sulsel mengubah dokumen APBD 2022 tanpa sepengetahuannya.
Ia mengatakan, jumlah pendapatan yang disepakati dalam APBD Sulawesi Selatan tahun 2022 sebesar Rp9,222 triliun.
Belakangan angka itu berubah jadi Rp2,223 triliun.
Sebagaimana tertuang dalam dokumen yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kita sangat sayangkan karena dokumen yang disampaikan ke Kementerian dalam negeri itu rupanya terjadi perubahan, menjadikan pendapatan Rp9,223 triliun lebih," kata Arfandy kepada wartawan di Makassar Senin (10/1/2022).
Sebelumnya, perubahan APBD Sulsel tanpa sepengetahuan DPRD pernah jadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 lalu.
Hal itu membuat Sulsel gagal mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 10 tahun beruntun.
Lebih jauh Arfandy mengatakan, APBD Sulawesi Selatan tahun 2022 adalah prinsip yang harus jadi perhatian seluruh pihak.
Menurutnya, angka Rp9,223 T sudah terjadi perubahan data yang telah disepakati antara DPRD dan Gubernur.
"Naifnya lagi karena Kementerian dalam Negeri ini tidak ketahui ada perubahan pendapatan yang telah disampaikan, kedua berbagai macam evaluasi Kemendagri tetapi tidak serta merta ditindaklanjuti oleh adanya penyesuaian APBD tersebut sesuai dengan hasil evaluasi Mendagri," sesalnya.
Dengan kondisi itu legislator tiga periode itu berharap, evaluasi itu menjadi pintu terakhir dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berkaitan penetapan APBD.
Namun itu tidak didapat juga, begitu pula ke depannya pihaknya ingin melihat ada langka teknis sebagai pintu terakhir dalam pelaksanaan pemerintahan Good Governance.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Pembinaan di Lapas Narkotika Sungguminasa
Baca juga: Pemdes Tabbinjai Galang Dana Untuk Korban Kebakaran di Desa Balassuka, Gowa
Baca juga: Kasian! Warga Pantai Merpati Bulukumba Diminta Bongkar Rumah Gegara Ini
"Itu melalui pengawasan yang dilakukan oleh BPK ini untuk evaluasi pelaksanaan program tahun 2021, disitu banyak masalah itu, ini kita tunggu LHP BPK mudah mudahan harapan saya selaku anggota DPRD BPK mampu menemukan permasalahan yang terkait dengan permasalahn kegiatan yang dianggarkan melalui pendapatan anggaran belanja," katanya.
Arfandy juga mengaku heran, pasalnya dewan tidak merasa ada masalah.
Ia berpandangan perubahan APBD secara sepihak oleh Pemprov adalah bentuk pelecahan kepada parlemen.