Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vaksin Booster

Vaksin Booster Bayar atau Gratis? Dimulai 12 Januari 2022, Simak Jenis dan Kriteria Penerima

Diperkirakan ada 100 juta orang masyarakat golongan bawah yang akan mendapatkan vaksin booster gratis.

Editor: Hasriyani Latif
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi vaksin Covid-19 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siap-siap, vaksinasi booster covid-19 akan segera diberikan.

Muncul pertanyaan, apakah vaksin booster ini bayar atau gratis?

Simak penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait tarif, jenis vaksin, dan kriteria penerima vaksin booster berikut ini.

Vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan diberikan mulai 12 Januari 2021.

Baca juga: Dulu Lokasinya Bikin Warga Perbatasan Indonesia-Timor Leste Malu, Kini Jadi Obyek Wisata Baru

Baca juga: Tenggorokan Sakit dan Berlendir Bisa Jadi Ciri Covid-19 Varian Omicron, Awal Mula Terdeteksi Dokter

Pemerintah akan mengumumkan vaksin booster diberikan secara gratis atau berbayar kepada masyarakat pada Senin (10/1/2020).

Termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.

Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Itu (vaksin booster berbayar atau gratis) rencananya nanti akan diputuskan hari Senin depan oleh rapat kita," kata Budi dalam program acara Kompas TV "Satu Meja The Forum", Rabu (5/1/2022).

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyebutkan, vaksin booster akan diberikan secara gratis dan berbayar.

Luhut memperkirakan ada 100 juta orang masyarakat golongan bawah yang akan mendapatkan vaksin booster gratis. Sedangkan, sisanya akan berbayar.

"Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," kata Luhut sebagaimana dikutip dari KompasTV Senin (3/1/2022).

Oleh sebab itu, keputusan terkait pemberian vaksin booster secara berbayar atau gratis akan resmi diumumkan pemerintah pada Senin (10/1/2022).

Kelompok prioritas dapat vaksin booster gratis

Sasaran penerima vaksin booster yang terdata hingga Januari yaitu sebanyak 21 juta orang, yang masuk kelompok usia di atas 18 tahun.

Selain itu, kabupaten/kota yang akan menggelar vaksinasi booster harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Baca juga: Ashanty Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron Saat Pulang Liburan di Turki, Kemenkes Ungkap Fakta

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Kuasa Hukum Sebut Danu Sejak Awal Sudah Diincar Polisi, Maksudnya?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved