Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terjadi Lagi, Guru Bejat Nodai Santri Modus Ajari Ilmu Tenaga Dalam, Pelaku Teman Herry Wirawan?

Kasus itu mulai diusut ketika ada seseorang yang melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polresta Bandung.

Editor: Hasriyani Latif
pexels.com
Ilustrasi pencabulan 

"Dan juga memang apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya, pencabulan yang dilakukan guru pesantren Herry Wirawan (36) memang menghebohkan publik.

Herry Wirawan dianggap melakukan kejahatan luar biasa dengan mencabuli belasan santriwati.

Sebagaimana diketahui, 13 santriwati yang diperkosa Herry Wirawan telah melahirkan 9 anak.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan. (Ist via TribunJabar)

Bahkan, salah satu korban dikabarkan sudah melahirkan 2 anak dari kelakuan bejat Herry Wirawan.

Persidangan ke-11 Herry Wirawan terungkap, ia melancarkan modus bejatnya dengan cuci otak.

Hal ini telah diungkap Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (30/12/2021) lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana menyebut perbuatan bejat Herry masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

Sebab, dari korban yang dihamili Herry Wirawan, beberapa di antaranya mengalami trauma.

Bahkan, istri Herry Wirawan pun harus menanggung beban mental akibat ulah suaminya.

Kejadian Sekitar Tahun 2019-2021

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dugaan kasus pencabulan tiga orang santriwati tersebut.

Menurut Ibrahim, kasus itu mulai diusut ketika ada seseorang yang melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polresta Bandung.

Hingga akhirnya diketahui ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan.

Menurut Ibrahim, kasus pencabulan ini sudah cukup lama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved