Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustaz Yusuf Mansur

Yusuf Mansur Kembali Dilaporkan, Kali ini Terkait Usaha Tabung Tanah & Investasi Hotel di Yogyakarta

Beberapa korban mengadukan Ustaz Yusuf Mansur ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022)

Editor: Ilham Arsyam
Kompas.com
Ustaz Yusuf Mansur 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ustaz Yusuf Mansur kembali tersandung masalah usai kasus dugaan investasi bodong pembangunan Hotel dan Apartemen Siti, Tangerang, Banten. 

Kali ini Ustaz Yusuf Mansur diduga melakukan penipuan usaha tabung tanah dan investasi pembangunan condotel di Yogyakarta.

Beberapa korban mengadukan Ustaz Yusuf Mansur ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).

Helwa, pekerja migran Indonesia asal Surabaya, Jawa Timur, mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencari solusi atas persoalan itu.

"Kedatangan kami (ke MUI) untuk mencari solusi. Kami tidak mendapatkan hak kami dari program Pak Yusuf Mansur," kata Helwa.

Helwa meminta supaya MUI ikut memantau investasi dan bisnis yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur yang telah merugikannya.

Bisnis yang dijalani Ustaz Yusuf Mansur diantaranya investasi tabung dana, pembangunan hotel, patungan usaha, hingga aset. 

"Programnya banyak. MUI harus menegur Yusuf Mansur," ucapnya. 

Helwa menjadi donatur aktif dari luar negeri atas semua bisnis dan investasi yang digagas Ustaz Yusuf Mansur sejak tahun 2010.

"Kerugian saya hampir Ro 60 juta. Hingga saat ini belum ada uang kembali sejak tahun 2013-2014," kata Helwa yang ikut tergabung kepanitiaan kajian Yusuf Mansur di luar negeri sejak 2013. 

"Dulu ikut Ustaz Yusuf Mansur karena membangkitkan ekonomi umat Islam berjamaah di Indonesia. Tapi hingga saat ini nggak jelas," kata Helwa.

Helwa hanya ingin Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan haknya, yakni uang yang sudah diberikan untuk semua kegiatan, usaha, dan investasi yang tidak ada wujudnya itu. 

"Kami tidak ingin kasus ini sampai pengadilan, cuma beliau tidak punya itikad baik," kata Helwa.

Jalani Sidang

Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur bakal menjalani sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved