Tribun Makassar
Mardiana Rusli Lolos 10 Besar Calon Komisioner Bawaslu RI, Misnah M Attas Tersingkir 14 Besar KPU
Srikandi Sulsel Mardiana Rusli lolos lolos 10 besar calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Hal itu sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang kepada tim seleksi.
Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya telah melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran.
Seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon.
"Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022," kata Juri Ardiantoro seperti dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Juri menyebut, nantinya dalam kurun waktu sekitar 14 hari, Presiden Jokowi akan mengirimkan seluruh nama itu kepada DPR.
"Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR," ujarnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi