Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Malam Pertama Berakhir Tragis Gegara Hasrat Bercinta, Wanita Nekat Main 48 Jam Nonstop

Pasangan pengantin baru tersebut nekat main ranjang selama 48 jam nonstop.

Editor: Ansar
Serambinews.com
Ilustrasi berhubungan badan 

Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.

Selama sesi hubungan badan selama dua hari, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya.

Kait Berduri Membuat Organ Vital Pengantin Wanita Cedera Parah

Tim medis menyebut ada kait berduri yang dimasukkan dalam dirinya yang menyebabkan cedera parah saat dilepas.

Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.

Ralph mengklaim bahwa dia tidak menyadari bahwa nyawa Christel dalam bahaya.

Ia mengatakan bahwa tindakan hubungan intim itu berdasarkan kesepakatan.

Setelah istrinya meninggal, dia menuliskan berita duka di Facebook yang memicu teman-teman mereka menyampaikan belasungkawa.

Baca juga: FOTO-FOTO Selebgram TE Digerebek Saat Hubungan Badan di Hotel, Punya Tahi Lalat di Punggung

Baca juga: Kenal di Facebook, Janda 2 Anak Nekat ke Jambi Sewa Hotel 4 Hari untuk Hubungan Badan dengan Remaja

"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan niat baik yang diterima pada hari pernikahan kami," tulis dia.

"Sayangnya saya harus memberitahu Anda bahwa istri saya tersayang tiba-tiba meninggal hanya delapan hari setelah pernikahan kami."

Mengutip media Jerman, Antenae 1, Kamis (20/6/2019), Ralph—yang mulai berkencan dengan korban pada 2011—menghadapi hukuman penjara jika terbukti bersalah.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Malam Pertama Berujung Maut, Pengantin Berhubungan Badan 48 Jam Non Stop, Sang Wanita Meninggal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved