Denny Siregar
Denny Siregar Bela Ferdinand Hutahaean: Teman-temanku Kristen Juga Nyebut Tuhannya Allah, Hanya . .
Denny Siregar turut berkomentar terkait cuitan mantan polisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela"
Adapun laporan itu didaftarkan langsung oleh Ketua DPP KNPI Haris Pertama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (5/1/2022).
"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena tweet dia yang benar-benar meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak pancasilais," kata Haris.
Haris menyampaikan cuitan Ferdinand telah membuat kegaduhan dan perpecahan antara umat beragama.
Sebaliknya, kasus ini telah merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Intinya bahwa, dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah. Itu juga merusak persatuan lah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," jelas Haris.
Dalam pelaporan ini, kata Haris, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.
Di antaranya, bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean.
"Kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat. Dan Ferdinand harus segera ditangkap," tukasnya.
Bareskrim Polri Bertindak
Diberitakan Tribunnews.com, Bareskrim menggelar pemeriksaan terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA yang membelit Ferdinand Hutahaean pada Rabu (5/1/2022) malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan total ada tiga orang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Update laporan FH. Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Ramadhan menyampaikan seorang saksi yang diperiksa di antaranya saksi pelapor yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Namun, identitas dua saksi lainnya masih belum dijelaskan lebih rinci.
"Tiga saksi yang diperiksa yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," pungkasnya.