Siapa Saefudin Juhri? Ingin Tendang Kolonel Priyanto Pembunuh Handi dan Salsabila, Bukan Keluarga
Kasus tabrak korban tersebut melibatkan tiga anggota TNI AD yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Tiga oknum anggota TNI AD yang jadi tersangka kasus tabrak lari itu, Kolonel Priyanto yang bertugas di Korem Gorontalo.
Dua lagi Koptu Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh, turut dihadirkan.
Pantauan Tribun Jabar, ketiganya mengenakan seragam tahanan berwarna kuning.
Di bagian belakang tertulis Tahanan Militer Pomdam Jaya.
2. Disoraki dan dicaci warga
Rekonstruksi itu dimulai sekitar pukul 10:00 WIB dan berlangsung kilat.
Sekitar 10 menit rekonstruksi itu dilaksanakan.
Selain cepat, rekonstruksi itu juga dijaga ketat personel TNI.

Ratusan warga menonton adegan tersebut.
Ketika tiga penabrak Handi dan Salsabila turun dari mobil, warga yang menonton langsung menyambut dengan sorakan dan cemoohan.
Teriakan sampai caci maki terdengar sampai reka ulang adegan selesai dilaksanakan.
3. Tersangka melakukan 5 adegan kejadian
Ada 5 adegan yang diperagakan para tersangka penabrak Handi dan Salsabila.
Pada reka adegan itu, Polisi dan TNI, menerapkan batas bagi warga yang menonton.
Selain itu, lalu lintas di jalan tersebut juga ditutup sementara.