Jenderal Dudung Abdurachman
Keras! Peringatan Jenderal Dudung ke Prajurit TNI AD 'Jangan Sedikit pun Berpikir untuk Membunuh'
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengingatkan seluruh prajurit TNI AD
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengingatkan seluruh prajurit untuk mengutamakan keselamatan jiwa pada tiap pelaksanaan tugas.
Sehingga, kata dia, jangan sampai ada tradisi-tradisi satuan yang mengakibatkan korban jiwa.
Hal tersebut diungkapkan Dudung saat kunjungan kerja ke Kodam I/Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara, Senin (3/1/2022).
"Ini tidak boleh terjadi sehingga pengawasan secara melekat dan kepedulian yang tinggi dari unsur danru sampai perwira perlu ditingkatkan,” kata Dudung ke para prajurit dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AD yang diterima di Jakarta.
Dia menegaskan tak segan-segan untuk menghukum anggota yang terlibat.
"Apabila ada oknum TNI AD yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dalam kunjungan perdananya tahun ini, Dudung juga meminta para komandan satuan memerhatikan kesejahteraan prajurit, mengayomi, dan menjadi pemimpin yang mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
Ia juga mendorong seluruh prajurit TNI AD untuk menggelar kegiatan-kegiatan yang positif untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.
KSAD mengingatkan prajurit untuk menghindari perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan norma-norma keprajuritan.
"Tingkatkan terus kekompakan, jiwa korsa, dan loyalitas di manapun kalian berada. Ini sangat diperlukan karena suatu ketika dalam pelaksanaan tugas dibutuhkan jiwa korsa yang kuat," ujarnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan perdana ke Papua sejak dilantik menjadi KSAD, pada November lalu, Dudung telah mengingatkan kepada para prajurit yang bertugas di sana agar menyayangi masyarakat setempat dan jangan pernah menyakiti hati mereka.
“Jangan sedikit pun berpikir untuk membunuh, kalian harus sayang masyarakat dan kalian harus tunjukkan rasa sayang kepada masyarakat Papua. Kamu harus baik pada masyarakat Papua, jangan menyakiti hati mereka," kata Dudung di Markas Batalion Raider 754/ENK20/3 Kostrad Rabu (24/11/2021).
Dudung juga menunjukkan reaksi keras atas perbuatan tiga anggotanya yang menghilangkan nyawa sejoli Handi (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dudung menilai, perilaku tiga anggota TNI AD yang menjadi pelaku tabrak lari itu sudah di luar batas kemanusiaan.
Bahkan, Dudung pun menegaskan, ketiganya layak untuk dipecat dari jajaran TNI AD usai tak hanya menabrak sejoli, namun juga membuang korban ke sungai.
"Menurut saya, (para pelaku) ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Jenderal Dudung.
3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Jalani Rekonstruksi
Kemarin, rekontruksi tabrak lari di Nagreg digelar di lokasi kejadian.
Tiga oknum anggota TNI yang jadi pelaku, Kolonel Priyanto, Koptu Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh jalanin rekontruksi dengan tangan diborgol.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 1 DPR RI, Muhammad Farhan menjelaskan, penegak hukum harus berani mengungkap motif para korban dilempar ke sungai. Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Farhan akan menanyakan lebih detail soal motif para pelaku membuang jasad korban tabrak lari tersebut.
"Kita akan agendakan (rapat dengan KSAD), tapi tidak akan rapat khusus membahas satu agenda itu (tabrak lari). Tampaknya akan ada beberapa agenda penting, seperti peningkatan kesejahteraan prajurit," katanya.
Farhan menilai, insiden tabrak lari hingga meninggal dunia bahkan berani membuang jenazah ke sungai yang melibatkan seorang kolonel jadi cambuk bagi institusi TNI menciptakan iklim kepatuhan yang kuat dan jadi contoh baik di masyarakat.
"Bukan masalah aturan, tapi kita mengharapkan semua personel TNI bisa mematuhi aturan hukum yang sangat jelas menyangkut penghilangan nyawa seseorang. Jadi masalahnya adalah kepatuhan hukum," ujarnya.
Meski begitu, dia mengapresiasi transparansi TNI dalam mengungkap kasus tersebut. Dari semula mengakui pelakunya anggota TNI, mengumumkan identitas hingga ketegasan dalam menindak pelaku. Bahkan, mengumumkan rekontruksi.
"Saya apresiasi keterbukaan Panglima TNI dan empati yang ditunjukkan KASAD kepada keluarga korban. Bahkan kita bisa ikuti dan kawal bersama kasus ini. Kita tunggu pengadilan militer yang memang harus terbuka karena pelanggaran hukum yang dilakukan adalah pidana umum, bukan pidana susila atau pelanggaran kode etika TNI," tambahnya.