Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ancaman TNI buat Bahar bin Smith, Terlebih Jelekkan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman

Penceramah Bahar bin Smith mendapatkan peringatan keras agar tak memberikan ceramah provokatif.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Penceramah, Bahar bin Smith 

Adapun Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.

Husin menjelaskan, dia melaporkan Eggi dan Bahar karena mereka memberikan penjelasan berbeda kepada publik soal pernyataan Jenderal Dudung Abdurrachman.

"Pak Dudung hanya menjelaskan cara dia berdoa. Dia (Dudung) bilang, 'Saya pakai bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab,'" ujar Husin beberapa waktu lalu.

Menurut Husin, tindakan kedua terlapor menyesatkan masyarakat dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Dudung.

"Statement Pak Dudung ini apa salahnya? Karena kan memang benar Tuhan kita bukan orang Arab," jelas Husin.

"Yang jadi masalah ketika Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith pelintir bahasanya Pak Dudung, seolah-olah Pak Dudung setarakan antara manusia dan tuhan," sambungnya.

Saat diperiksa polisi, Husin sebagai pelapor melampirkan sejumlah bukti ujaran kebencian yang dilakukan Eggi dan Bahar bin Smith.

"Ada screenshoot, link, dan video yang saya masukkan ke USB sebagai barang bukti," kata Husin.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved