Mahasiswa Modul Nusantara Bagi-bagi Tempat Sampah di Malino dan Kawasan Hutan Pinus Gowa
Mereka menyerahkan bantuan tempat sampah kepada pemerintah Kecamatan Tinggimoncong, Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka Modul Nusantara mengujungi kawasan Wisata Malino, Tinggimoncong, Gowa, Minggu (2/1/2022).
Beberapa tempat dikunjungi mahasiswa asal Sumatera, Jawa, dan Kalimantan ini seperti Kawasan Hutan Pinus, Malino Highland, dan beberapa tempat lainnya.
Selain mengunjungi kawasan wisata di datatan tinggi Malino, mahasiswa dari 28 perguruan tinggi se-Indonesia ini juga melakukan kontribusi sosial.
Mereka menyerahkan bantuan tempat sampah kepada pemerintah Kecamatan Tinggimoncong, Gowa.
"Meski ini tentu tidak bernilai lebih. Kami hanya menyerahkan ala kadarnya. Tapi kami berharap ini bermanfaat untuk digunakan di tempat-tempat umum," kata Nurharsya Khaer saat menyerahkan tempat sampah.
Tempat sampat diterima Sekretaris Camat Tinggimoncong Azhar.
"Kami berterima kasih atas kunjungan mahasiswa modul nusantara dari berbagai kampus Jawa dan Suamtera," katanya.
Baca juga: Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang Minta Mahasiswa Modul Nusantara Punya Warna dan Karakter Sendiri
Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Pria Mojokerto Ini Lupa Pernah Menabung Crypto
"Semoga bisa semakin mengenalkan Wisata Malino ke daerahnya masing-masing. Apalagi ada kontribusi tempat sampah," ujarnya.
"Sekali lagi kami berterima kasih," Azhar menambahkan saat menerima tempat sampah di Kawasan Hutan Pinus, Malino.

Menurut Azhar, tempat sampah itu akan digunakan di sejumlah ruang publik.
"Akan kami simpan di sini (hutan pinus), pasanggerahan, dan beberapa tempat lainnya," katanya via rilis.
Saat kunjungan ke Malino, mahasiswa Modul Nusantara ini didampingi lima dosen pembimbing lapangan.
Baca juga: Penuh Kebahagiaan, Rektor UNM Prof Husain Syam Aqiqah Cucu Pertama
Selain Nurharsyah Khaer, juga ada Muhammad Said, Nur Fadhilah Umar, Fatimah Idayani, dan Yasdin.(*)