Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kantor Balaikota Makassar Bakal 'Disulap' Jadi Tempat Wisata Sejarah, Anggarannya Rp 20 M

Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani akan berubah fungsi menjadi pusat destinasi wisata sejarah.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Kantor Balaikota Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani akan berubah fungsi menjadi pusat destinasi wisata sejarah.

Diketahui, Kantor Balaikota Makassar merupakan salah satu bangunan peninggalan Belanda

Merupakan kantor gubernur sekaligus rumah jabatan gubernur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengalokasikan anggaranya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Nilainya mencapai Rp20 miliar.

"Balaikota kita siapkan anggaran untuk revitalisasi jadi bangunan sejarah. Anggarannya Rp20 miliar," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, Minggu (2/1/2022).

Helmy menjelaskan, Kantor Balaikota akan jadi atraksi baru kepada wisatawan.

Juga sebagai sarana edukasi kepada warga, khususnya pelajar SD atau SMP.

"Itu kan bangunan lama yah kembali ke fungsi awalnya, akan dijadikan pusat edukasi, dan terbuka untuk umum," jelasnya.

Konsep Balaikota yang baru akan diperkenalkan di rapat koordinasi Pemkot Makassar yang akan digelar Januari ini.

“Ruang kerja pak wali tetap di situ. Tapi beberapa OPD yang ada di Balaikota itu kita relokasi. Jadi Balaikota akan menjadi salah satu tempat kunjungan destinasi. Nanti kita lihat bagaimana konsepnya,” beber Helmy.

Selain itu, Pemkot Makassar telah merencanakan untuk merealokasi beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mall pelayanan publik (MPP) delapan lantai akan dibangun tahun ini di belakang Kantor Balai Kota tepat di Taman Macan, Jl Hasanuddin.

Anggaran pembangunannya mencapai Rp200 miliar.

MPP ini dinamai government center dimana  semua pelayanan perizinan masyarakat akan berpusat di tempat tersebut.

Mulai dari pengurusan pajak, hingga  Disdukcapil untuk pengurusan administrasi kependudukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved