Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa AJ? Berani Gigit Hidung Mantan Bupati Boltim Sehan Salim di Depan Kapolres, Gegara Utang

Insiden berdarah tersebut terjadi di depan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, sekaligus mantan Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Editor: Ansar
Kolase Tribun Manado/Foto Totabuan News
Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk dari mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sehan Salim Landjar.

Sehan Salim Landjar menjadi korban penganiayaan yang dilkukan AJ alis Ali pada Rabu (29/12/2021).

Akibat ulah AJ, hidung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu putus.

Penganiayaan terjadi diduga karena urusan utang piutang.

Insiden berdarah tersebut terjadi di depan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, sekaligus mantan Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Siapakah AJ?

Dikutip dari Tribun Manado, AJ dikenal sebagai pengusaha tambang emas di Boltim.

Namun tambang emas yang dikelolanya itu masuk kategori pertambangan emas tanpa izin atau PETI.

 
Karena aktivitas tambah ilegalnya itulah, Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri pernah mencari AJ di lokasi tambangnya.

Namun saat penggerebekan, AJ tak berada di lokasi.

Kala itu, polisi hanya menemukan tiga penambang di lokasi tambang milik AJ.

Polisi pun menyegel tambang milik AJ yang ada di Boltim.

Saat itu, Kapolres Boltim dijabat oleh AKBP Irham Halid.

Karena tak menemukan AJ, Mabes Polri memasukkan nama AJ di daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2021.

 Selain memburu AJ, saat itu Tipiter Bareskrim Polri telah meringkus pelaku PETI yakni Gusri yang pertambangannya di Bolaang Mongondow.

Berbeda dengan AJ yang buron, Gusri sempat ditahan di Polres Kotamobagu dan dia dibawa penyidik ke Mabes Polri di Jakarta.

Walau dinyatakan masuk daftar DPO alias buron, AJ seakan leluasa bergerak di Sulut tanpa ditangkap.

Hingga ia menjadi perhatian publik karena gigit hidung mantan Bupati Boltim pada Rabu (29/12/2021) malam.

Sementara itu Sehan bercerita AJ tiga kali melakukan percobaan penganiayaan di hadapan AKBP Irham Halid.

Menurut Sehan, ia sempat mengira penganiayaan tak terjadi karena ada Kapolres.

Namun dugaannya salah, pelaku justru leluasa menggigit hidung korban hingga putus.

Sehan menyesalkan saat kejadian tersebut, Kapolres tak membelanya.

Gara-gara utang tak dibayar
 

Sementara itu Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan korban memiliki utang kepada pelaku. 

"Kita tidak tahu utang piutangnya kapan, di mana, terkait apa, kita tidak tahu.

Karena itu masalah perdata," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Ia bercerita saat kejadian ia dihubungi Sehan katena AJ tak mengizinkannya keluar dari rumah.

 Irham tak membantah bahwa saat insiden itu terjadi dirinya juga berada di lokasi kejadian.

Saat tiba di lokasi, Kapolres melihat tangan AJ sudah dalam kondisi luka dan sedang dijahit.

"Pak Sehan sempat panggil, kata dia sudah tidak dikasih keluar (oleh pelaku AJ) kalau misalnya masalah utang ini tidak selesai," jelasnya.

Kata Irham, AJ sempat emosi kepada Sehan Landjar.

Lalu duduk di samping mantan Bupati Boltim.

Ia sempat memisahkan.

Beberapa saat kemudian sembari menunggu tim Resmob, AJ kembali duduk di samping korban.

Kapolres sempat keluar rumah ketika Resmob tiba dan mendadak ia mendegar Sehan berteriak.

"Kemudian AJ merangkul korban dan menggigit hidung mantan bupati," tutur dia.

"Saya pikir Pak Sehan dipukul, rupanya tidak dipukul, tapi digigit hidungnya sampai berdarah," kata dia.

Setelah penganiayaan itu, AJ langsung dibawa ke Polres Kotamobagu.

"Karena sudah masuk tindakan pidana," kata Irham Halid yang diketahui mengenal dekat pelaku maupun korban.

Sehan kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan visum.

"Di situ juga dibuat visum sekaligus laporan ke polisi," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Pengusaha Tambang yang Gigit Hidung Mantan Bupati Boltim, Sempat Jadi Buron Mabes Polri"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved