Tribun Maros
Nyaris Rugi Rp 4 Triliun di Tahun 2021, Nasib 101 Karyawan Outsourcing Bandara Sultan Hasanuddin
Nasib buruk terjadi pada 101 tenaga penunjang atau outsourcing yang selama ini bekerja di Bandara Sultan Hasanuddin.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tribuners! Nasib buruk menimpa 101 tenaga penunjang atau outsourcing Bandara Sultan Hasanuddin.
Imbas pandemi Covid-19, PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin mengalami kerugian Rp 3,5 Triliun hingga hampir Rp 4 Triliun di tahun 2021.
Alhasil, kontrak 101 karyawan outsourcing tersebut tak lagi diperpanjang.
Seperti disampaikan General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Wahyudi.
Baca juga: Penumpang Ngeluh Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Panas, Petugas: Pengiritan Pak!
Baca juga: Kok Bisa, Penumpang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Turun hingga 11% pada H-3 Tahun Baru?
Ia mengatakan, alasan perusahaan tak lagi melanjutkan kontrak bagi 101 orang tersebut karena Angkasa Pura I tengah melakukan restrukturisasi.
"Perusahaan merugi, karena kurangnya aktifitas penerbangan selama pandemi Covid-19," katanya, Kamis (31/12/2021).
Dia membeberkan, di tahun 2020 lalu PT Angkasa Pura I mengalami kerugian sebesar Rp 3 Triliun.
"Tahun ini kerugian Angkasa Pura diprediksi mencapai angka Rp 3,5 triliun sampai Rp4 triliun," bebernya.
Kondisi yang merugi, mengharuskan PT Angkasa Pura I melakukan perampingan tenaga kerja.
Termasuk tidak memperpanjang kontrak karyawan outsourcing.
"Ini langkah terakhir kami ambil terkait tenaga penunjang di perusahaan ini. Karena selama pandemi ini, PT Angkasa Pura secara keseluruhan mengalami kerugian," ujarnya.
Baca juga: Penumpang Ngeluh Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Panas, Petugas: Pengiritan Pak!
600 Karyawan Outsourcing
Wahyudi menyampaikan, di Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin memiliki 600 lebih karyawan tenaga penunjang.
"Karena kondisi restrukturisasi baik SDM, finansial dan operasional. Kami tidak lagi memperpanjang 101 dari 600 orang," katanya.
Dikatakan, hasil restrukturisasi ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.
Karyawan outsourcing yang diperpanjang bertugas unit-unit mandatorinya, misalnya pemadam kebakaran.
Wahyudi menjamin, dengan pengurangan tidak membuat beban kerja tambahan bagi karyawan yang ada.
Hal itu dikarenakan sistem kerja yang ditetapkan Angkasa Pura dihitung berdasarkan jam kerja.
"Beban kerja karyawan tidak ditambah. Karena memang kami menghitung berdasarkan jam kerja karyawan," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan total tenaga penunjang sebanyak 600 orang, Angkasa Pura I menyediakan anggaran administrasinya Rp36 miliar pertahun.
"Angka ini terbilang besar di masa PT Angkasa Pura I merugi selama kurang lebih dua tahun terakhir," pungkasnya. (*)