Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Kasus Sikdes? Kini Tahap Penyidikan Tapi Polres Maros Tak Seret Tersangka, Kades Ngaku Resah

Salah satu kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Maros tapi mandek adalah pengadaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) tahun 2013.

Editor: Ansar
Humas Polres Maros
Kapolres Maros, AKBP Fatchur Rochman 

Kadir menilai selama 2018, Polres Maros tidak mampu menuntaskan satu kasus dugaan korupsi, yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa, dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Kasus tersebut yakni, dugaan korupsi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) tahun 2013, dan telah merugikan negara sebesar Rp 600 juta.

"Kami pertanyakan komitmen Polres Maros atas janji mengusut tuntas kasus Sikdes. Sudah tiga Kasat Reskrim, namun belum mampu seret tersangka tahun 2018," kata Kadir.

 Kadir curiga, pengusutan satu kasus oleh Polres Maros membutuhan waktu lebih dari setahun. Hal tersebut, membuktikan Polres sangat lambat dalam mengusut.

Polres Maros kini memiliki waktu dua bulam untuk menyeret tersangka. Sejak tahun 2019, Polres dinilai menggantung kasus tersebut.

"Kasus ini dirilis oleh Polres tahun 2018 lalu. Bersamaan dengan kasus korupsi Gertak Birahi dan Inseminasi Buatan (GBIB) Dinas Perikanan," katanya.

Saat rilis akhir tahun, Polres hanya tetapkan tersangka GBIB. Rencananya, tahun 2019 baru penetapan tersangka Sikdes, tapi hingga kini belum ada.

Janji Kasat Reskrim

Sebelumnya, Polres Maros, memastikan akan meningkatkan status kasus dugaan korupsi Sikdes 2013, dari penyelidikan dan penyidikan, November 2018 lalu.

Namun tiba-tiba, kasus tersebut tidak terselesaikan hingga akhir tahun.

Saat itu, Iptu Deni Eko menjabat sebagai Kasat Reskrim  menggantikan AKP Jufri Nasir.

Jufri Nasir dimutasi ke Polres Takalar saat kasus tersebut belum ada kejelasan status kasus.

Deni mengatakan, pihaknya terus bekerja mengumpulkan bukti kuat untuk penetapan tersangka.

Deni memastikan, penetapan tersangka juga akan segera dilakukan setelah peningkatan status kasus.

"Kami target, tahun ini (2018), status kasus dugaan korupsi Sikdes ditingkatkan ke sidik. Semoga prosesnya dapat berjalan lancar," kata Deni saat itu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved