Tribun Makassar
Cegah Kerumunan, 763 Personel Satpol PP Makassar Jaga Perayaan Malam Tahun Baru
Beberapa titik-titik kerumunan akan ditutup mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, salah satunya di Kawasan Anjungan Pantai Losari.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meniadakan kegiatan malam pergantian tahun.
Beberapa titik-titik kerumunan akan ditutup mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, salah satunya di Kawasan Anjungan Pantai Losari.
Hanya saja, warga diprediksi akan bergeser ke titik kumpul lainnya, misalanya di wilayah Panakkukang atau Kawasan Kuliner Pasar Segar.
Berdasarkan surat edaran Wali Kota Makassar No: 443.01/669/S.Edar/Kesbangpol/XII/2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dimana masyarakat diimbau agar perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.
Guna menghindari kerumunan dan perjalanan.
Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain itu, pawai dan arak-arakan tahun baru serta perayaan old and new year baik secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga dilarang.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, sebanyak 763 personel yang akan diturunkan.
Mereka akan melalukan pengamanan disejumlah titik dalam rangka pengamanan tahun baru.
Khusus di Pantai Losari, personel bakal ditempatkan cukup banyak mengingat lokasi tersebut kerap diserbu pengunjung saat malam pergantian tahun.
"Seluruh personil Satpol-PP tanpa terkecuali akan bertugas di malam tahun baru. Khusus di Losari akan menyesuaikan dengan kondisi, namun tentu konsentrasi cukup besar di sana," ucap Iqbal Asnan, Kamis (30/12/2021).
Termasuk kata dia, melakukan sweeping atau razia terhadap penjual-penjual kembang api.
Pihaknya bahkan sudah turun menyusur lokasi-lokasi yang dinilai marak penjualan kembang api dan sejenisnya.
"Semuanya, jangankan kembang api. Mulai sekarang kita sudah operasi penjualnya per kecamatan. Kalau ada, kita berikan peringatan dulu sekali. Jika tidak mengindahkan maka ditindaki, disita," tuturnya
Jika dalam operasi jelang malam tahun baru ditemukan ada kerumunan atau pun keramaian di titik-titik potensi keramaian maka langsung dibubarkan.
"Penindakannya kita langsung bubarkan, personil disebarkan ke seluruh titik pusat kota Makassar," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, akitivitas dan kegiatan usaha di malam tahun baru tetap dibuka.
Hanya saja dibatasi waktunya hingga pukul 21.00 WITA.
Pelaku usaha yang ketahuan bandel, beroperasi di atas waktu yang telah ditetapkan akan diberi sanksi.
"Saya ikut perintah negara, ada instruksi Mendagri, SK Wali Kota kita ikuti itu, jika melanggar sanksinya cabut izin," tegasnya.
Ruang-ruang publik juga akan ditutup seperti Center Poin of Indonesia (CPI), Pantai Losari, Karebosi dan Benteng Rotterdam.
"Akan ada penutupan arus jalan, utamanya di sepanjang jalan penghibur hingga akses ke CPI," ujarnya.
Seluruh lapisan masyarakat diminta untuk taat dalam aturan Nataru ini, tak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka dilarang melalukan perjalanan mudik maupun cuti selama berlakukan PPKM Nataru.