Tribun Gowa
Masih Ingat AP Bocah Korban Pesugihan di Gowa? Kabarnya Kini
AP merupakan korban kekerasan oleh kedua orang tuanya, paman dan kakeknya. Bocah itu hendak dicongkel mata kanannya oleh ibunya sendiri.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kasus ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada September 2021 lalu.
Itu melibatkan satu keluarga. Meraka yakni bapak dan ibu korban Hasniati (43) Taufiq (47), pamannya bernama Udin Sauddin (44), dan kakeknya Barrisi (70).
Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui pula dua berkas perkara tersangka dugaan kasus pesugihan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa dan dinyatakan lengkap.
Dua tersangka tersebut yaitu Paman Udin Sauddin (44) dan kakek Barrisi atau basiri (70).
Sedangkan kedua orangtua AP (korban), yakni Hasniati (43) Taufiq (47) belum diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gowa.
Keduanya masih menjalani pemeriksaan di rumah kejiwaan. (*)
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/korban-pesugihan-301221.jpg)