TNI
Maaf dari Jenderal TNI Dudung Abdurrachman Belum Cukup, 1 Permintaan Ayah Handi ke Presiden Jokowi
Kasus kematian sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021), sungguh amat mencoreng TNI
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus kematian sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021), sungguh amat mencoreng citra TNI, khususnya TNI Angkatan Darat.
Tiga prajurit TNI terlibat, yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Dua komandan tertinggi di TNI, yakni Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurrachman menaruh perhatian pada penuntasan kasus ini.
Mereka tak ingin hukuman anak buahnya diperringan karena telah dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
“Angkatan Darat memastikan proses hukum terhadap ketiga oknum Anggotanya yaitu Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS yang telah melakukan Tindak Pidana menghilangkan dan merampas nyawa orang serta tindak pidana lainnya terhadap Sdr. Handi Saputra dan Sdri. Salsabila pada hari Rabu, Tgl. 8 Desember 2021 di Jl.Raya Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat,” demikian penggalan isi rilis TNI AD.
Ketiganya pada saat ini telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat.
Ketiganya kini tengah diperiksa dengan tuduhan tindak pidana tentang pembunuhan perencana.
Selain itu TNI AD juga meyertakan tindak pidana dengan ancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun.
• Pembalasan Jenderal Andika Perkasa dan Dudung Abdurrachman ke Kolonel Priyanto Cs, Tak Hanya Pecat
Tak hanya itu ketiganya juga disangkakan pasal terkait pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Lebih lanjut lewat rilisnya, TNI AD juga akan memecat dari kedinasan TNI jika memang terbukti ketiganya bersalah.
Permohonan maaf TNI
Jenderal Dudung Abdurachman berkunjung ke rumah orangtua mendiang Hendi dan Salsabila di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, mantan Pangkostrad itu menghaturkan permintaan maaf karena tindakan anggota TNI terhadap Hendi dan Salsabila.
"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi (TNI) Angkatan Darat," kata Jenderal Dudung Abdurachman di Garut, Senin (27/12/2021).
Jenderal Dudung Abdurachman juga memberikan santunan dari Komando Daerah Militer XIII/Merdeka untuk orangtua korban.
Selain itu, dia yang datang bersama istrinya juga berziarah ke makam Hendi dan Salsabila.
Selepas berziarah, dia menyatakan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," sebut Jenderal Dudung Abdurachman.
Untuk pemecatan tiga anggota TNI yang terlibat dalam hilangnya nyawa Hendi dan Salsabila, akan menunggu putusan dari Peradilan Militer.
Namun, Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan, tiga orang tersebut layak dipecat karena tindakannya sudah di luar batas kemanusiaan.
Minta keadilan
Entes Hidayatullah (54), orangtua dari Handi yang tinggal di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, di sela kunjungan Dudung mengungkapkan, pihak keluarga hanya meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.
"Harapan keluarga enggak banyak, anak saya sudah enggak ada, sekarang lagi proses hukum, saya minta dihukum seadil-adilnya saja," jelas Entes.
Dia memohon pada Presiden Jokowi untuk memastikan kasus kematian putranya diusut secara tuntas.
"Mohon kepada Pak Jokowi, bukan masalah kecil, ini menyangkut nyawa manusia, anak saya (Handi) masih hidup malah dibuang," pinta Entes, seperti dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (25/12/2021).
Entes mengaku terkejut ketika mengetahui adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus kematian putranya.
"Harapannya dari keluarga, biarpun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujar dia.
Dugaan masih hidup ketika dibuang
Adapun dugaan Handi masih hidup ketika dibuang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.
"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," kata Kepala Biddokes Polda Jawa Tengah Kombes dr Sumy Hasrty Purwanti, Kamis (23/12/2021).
Hal tersebut yang membuat petugas menduga, Handi meninggal bukan karena luka di kepala, namun karena ditenggelamkan.
"Jadi laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," kata dia.
Namun, Salsabila diduga dibuang ke sungai dalam kondisi tewas.
Handi dan Salsabila dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah setelah menjadi korban tabrakan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penabrak adalah anggota TNI.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ksad-jenderal-dudung-abdurachman-1-28122021.jpg)