Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kabar Baik, Kemenag Sulsel Segera Cairkan Rp7,186 M Bayarkan Kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI

Kabar baik bagi seluruh Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sulsel.

Editor: Sudirman
Kemenag Sulsel
Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kabar baik bagi seluruh Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sulsel.

Kemenag Sulsel akan segera membayarkan kekurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) guru dan pengawas PAI tahun 2021.

Kepastian pembayaran setelah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan kekurangan tukin guru dan pengawas PAI senilai Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI di Seluruh Indonesia.

Baca juga: Polemik Imbauan Ucapan Selamat Natal, Kemenag Sulsel: Dikoreksi untuk Tidak Ditindaklanjuti

Baca juga: Sekprov Sulsel Apresiasi BPjamsostek, Bisa Tekan Pemerintah Lindungi Pekerja dengan Jaminan Sosial

Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni mengatakan saat ini tim Kemenag Sulsel sudah menerima Laporan Hasil Reviu atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS pada Sekolah yang diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Pelunasan pembayaran Tukin, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama.

Menurut peraturan tersebut, tukin terhutang akan diberikan kepada Guru Agama per Mei 2018.

“Atas nama Kanwil Kementerian Agama Sulsel, kami haturkan terima kasih, khususnya kepada DPR RI dalam Hal ini Komisi VIII, Menteri Agama RI, Dirjen Pendis Kemenag RI, BPKP, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada proses pencairan,” pungkas Khaeroni, Selasa (28/12/2021).

Plt. Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel, Muhammad Tonang menambahkan, Khusus untuk Sulsel, jumlah penerima tukin guru dan pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat oleh Kementerian Agama Bulan Mei 2018 sampai dengan Desember 2020 sebanyak 334 orang.

Jumlah pembayaran secara keseluruhan senilai Rp. 7,186 Milyar.

Data dan Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Reviu atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat oleh Kementerian Agama Bulan Mei 2018 sampai dengan Desember 2020.

Setelah melalui proses Verifikasi Validasi (Verval) yang dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), untuk melihat data dukung guna penetapan penerima Tukin.

Sehingga, tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi, Papar Muhammad Tonang.

Tonang juga memastikan pembayaran kekurangan Tukin Guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan.

Menurutnya, semua proses pelaksanaan pembayaran kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, Dari KPPN langsung ke Rekening Masing-masing dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Muhammad Tonang.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved