Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Sosok Sebenarnya Kolonel Priyanto, Tega Buang Handi dan Salsabila Padahal Masih Hidup

Kasus pembuangan sejoli korban kecelakaan lalu lintas di Nagreg, telah menggemparkan publik.

Editor: Ansar
Tribun Manado
Kasi Intel Korem 133 / Nani Wartabone, Kolonel Priyanto 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan kekasih kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ternyata masih bisa diselamatkan jika ditangani medis.

Kondisi korban masih hidup setelah ditabrak oleh oknum tentara, Kolonel Priyanto

Bukannya dilarikan ke rumah sakit, korban malah dibuang ke sungai.

Pembuangan sejoli korban kecelakaan tersebut sempat ditolak salah satu pelaku.

Ia sempat ngotot supaya kedua korban dibawa ke rumah sakit.

Namun Kolonel Priyanto menolaknya.

Kasus pembuangan sejoli korban kecelakaan lalu lintas di Nagreg, telah menggemparkan publik.

Baca juga: Pembalasan Jenderal Andika Perkasa dan Dudung Abdurrachman ke Kolonel Priyanto Cs, Tak Hanya Pecat

Baca juga: Pengakuan Lengkap Kolonel Priyanto Otak Pembuang Jasad Handi dan Salsabila, Sudah Susun Rencana

Terlebih, setelah diketahui bahwa pelaku yang menabrak dan membuang Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14) merupakan tiga anggota TNI AD.

Menurut hasil penyelidikan, Jumat (24/12/2021), Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Selain itu, masih ada beberapa fakta terkini mengenai kasus pembuangan sejoli korban tabrak lari di Nagreg tersebut.

1. Korban dibuang dalam keadaan masih hidup

Pihak kepolisian menduga, salah satu korban yaitu Handi masih dalam keadaan hidup saat dibuang oleh ketiga pelaku ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

 
Dugaan tersebut muncul setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.

Hasilnya, Kepala Biddokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menerangkan, ditemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.

"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (Handi) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," ungkap Sumy, Kamis (23/12).

"Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," sambungnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved