Tribun Sinjai
109 Kasus Laka Lantas di Sinjai Selama 2021, 21 Orang Meninggal Dunia
Sebanyak 21 pengendara di Kabupaten Sinjai meninggal akibat kecelakaan selama tahun 2021.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Sebanyak 21 pengendara di Kabupaten Sinjai meninggal akibat kecelakaan selama tahun 2021.
Mereka yang meninggal dunia ada dari pengendara roda dua dan roda empat.
Sementara yang mengalami luka ringan sebanyak 124 orang.
Baca juga: Sepanjang 2021, 34 Kasus Narkoba Diungkap di Sinjai, Sita 30 Gram Sabu dan 3,65 Gram Tembakau Gorila
Baca juga: Jumlah Kecelakaan di Kabupaten Wajo Meningkat Tahun Ini Dibanding 2020, 41 Orang Meninggal Dunia
" Ada 109 jumlah kasus laka lantas di Sinjai," ujar Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Badruz Zaman, Senin (27/12/2021).
Sementara luka ringan 124 orang dan 21 orang meninggal dunia.
Sedang kerugian materil yang dialami oleh para korban Rp. 153.370.000.
Dari jumlah laka lantas itu, sebagian korbannya adalah anak di bawah umur, remaja dan orang dewasa.
Penyebabnya karena mereka lalai dan tidak memahami cara berkendara dengan baik.
" Rata-rata tidak hati-hati saat berkendara," kata mantan Kasat Lantas Polres Bantaeng ini.
Sebagian pelaku lakalantas adalah oknum warga yang ugal-ugalan.
Jalanan Raya Dijadikan Arena Balapan
Beberapa bulan terakhir, sejumlah remaja menggunakan badan jalan raya sebagai arena balapan liar.
Aksi itu baik dilakukan di sore hari seperti di jalan poros Bikeru 1 ke Desa Gareccing dan Desa Talle.
Jalan poros nasional Sinjai-Bulukumba di Bikeru.
Jalan Persatuan Raya, dekat rumah jabatan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong.
Aksi balapan liar itu mendapat perhatian dari aparat Satlantas Polres Sinjai.
Hanya saja aksi penangkapan kepada pelaku balapan liar belum maksimal hingga saat ini termasuk penggunaan knalpot bising. (*)