Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Terbaru, Terungkap Tujuan Perjalanan Kolonel P saat Tabrak Sejoli Handi & Salsabila di Nagreg

Dua korbannya, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jawa Tengah

Editor: Ilham Arsyam
Via Tribunnews
Pria berdandan rapi yang diduga pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg adalah Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. 

"Ya, betul seperti itu (terpusat di Jakarta). Sudah diambil alih sama Jakarta," ujarnya.

Andika Perkasa Perintahkan Pemecatan 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan, pecat anggota TNI yang tabrak lari pemotor.

Tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah ditangkap.

Korban bernama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.

Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Andika Perkasa, memerintahakan jajarannya untuk memproses pelaku tabrak lari pemotor di Nagreg.

Diketahui pelaku tabrak lari pemotor dan membuang korban ke sungai tersebut merupakan prajurit TNI AD.

Hal tersebut diketahui setelah ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Pihak Kepolisian pun menyerahkan kasus tersebut Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Di sisi lain, pihak makas besar TNI AD pun langsung angkat bicara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga prajurit tersebut.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara.

Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved