Video Diduga TKI Menunggu Berjam-Jam buat Dikarantina di Wisma Atlet
Belum lama ini beredar sebuah video yang memperlihatkan diduga para TKI dari luar negeri menunggu selama berjam-jam.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Rasni
TRIBUN-TIMUR.COM - Belum lama ini beredar sebuah video yang memperlihatkan diduga para TKI dari luar negeri menunggu selama berjam-jam.
Mereka disebut menunggu untuk karantina di Wisma Atlet.
Rekaman itu diunggah oleh akun Instagram @terangmedia pada Minggu, 20 Desember 2021.
Baca juga: 45 TKI dari Malaysia di Pulangkan Melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, 15 Orang Asal NTT
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ayah, Ibu & Kakak di Bantaeng Pernah Jadi TKI di Malaysia,Punya Tabungan Rp70 Juta
Seorang pria yang merekam video menyebutkan, para TKI telah menunggu hingga enam jam hanya untuk masuk ke Wisma Atlet.
Ia kemudian menyoroti sejumlah orang yang diduga TKI duduk hingga terpaksa berbaring di pinggiran jalan karena terlalu lama menunggu.
Merek menyebut telah bekerja lama di luar negeei namun saat kembali ke negara sendiri malah dipersulit.
Salah satu pria yang diduga TKI pun mengaku telah 10 tahun bekerja di luar negeri.
Namun ia harus menunggu dengan sabar sebelum menjalani masa karantina di Wisma Atlet.
Video inipun menuai beebagai komentar dari netizen.
Baca juga: Dulu Seret Hotman Paris Dalam Kisruh Rumah Tangga, Kini Desiree dan Hotma Sitompul Rujuk Karena Ini
Baca juga: Dosen UMI Berdayakan Ibu-Ibu Pembuat Dodol di Parangloe Gowa
Istri Main Serong dengan Mantan Pacar saat Suami Tak Bisa Pulang karena Corona, Cari Duit jadi TKI
Sosok istri Main Serong dengan mantan pacar saat Suaminya tak bisa pulang karena Corona.
Terlebih lagi Suaminya sedang cari duit jadi TKI di Malaysia.
Wanita inisial SY itu selingkuh dengan mantan pacarnya AR yang masih berusia 23 tahun.
Naasnya perselingkuhan itu terbongkar saat Satpol PP mengadakan penggerebekan bersama petugas Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariah di kamar hotel di Banda Aceh, Jumat (20/8/2021) malam.
Saat digelandang, WY memohon agar Satpol PP dan Wilayatul Hisbah melepaskannya.