Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firza Husein

Ingat Firza Husein? Dulu Bikin Heboh Gegara Chat Mesra dengan Rizieq Shihab, Kini Sudah Hijrah

Firza Husein semakin eksis setelah chat mesranya dengan Rizieq Shihab muncul ke publik.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Rizieq Shihab dan Firza Husein 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Firza Husein ?. Dulu bikin heboh gegara chat mesra dengan Habib Rizieq Shihab.

Jarang tersorot setelah kasus itu, kabar terbaru Firza Husein sekarang sudah beda.

Sosok wanita bernama Firza Husein mulai dikenal publik saat hebohnya  kasus penistaan agama menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Firza Husein semakin eksis setelah chat mesranya dengan Rizieq Shihab muncul ke publik.

Ternyata chat mesra tersebut benar. Pihak kepolisian pun membenarkan hal tersebut.

Diketahui, kasus yang menjerat Rizieq Shihab itu bermula dari tangkapan layar (screenshot) percakapan mesra diduga dilakukan antara Rizieq Shihab dan Firza Husein pada Januari 2017.

Baca juga: Foto Ini Jadi Bukti Bagaimana Perlakuan Ahok ke 2 Anaknya Setelah Cerai dengan Veronica Tan

Baca juga: Ingat Julianto Tio? Dulu Bikin Ahok Memohon Supaya Tinggalkan Veronica Tan, Kondisi Terbarunya

Belakangan, percakapan tersebut beredar lewat situs Baladacintarizieq.com

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Polisi menyebut chat di Baladacintarizieq.com antara seseorang yang mengaku Firza Husein dan Habib Rizieq adalah asli.

Pada April 2017, Rizieq yang dipanggil sebagai saksi mangkir dengan alasan beribadah umrah ke tanah suci di Mekkah, Arab Saudi.

 
 
Rizieq lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017 usai tiga kali mangkir pemanggilan.

Saat penetapan status tersebut, Rizieq masih berada di Arab Saudi.

Bahkan setahun kemudian, tepatnya saat Hari Raya Idul Fitri 2018, Rizieq memamerkan surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesra yang menjeratnya.

Pada akhir Desember 2020 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesra dengan tersangka Muhammad Rizieq Shihab.

Dengan putusan tersebut, polisi bisa melanjutkan kembali proses penyidikan kasus dugaan chat mesra yang menjerat Rizieq pada 2017 sebelum pergi ke Arab Saudi itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved