Benarkah Kolonel P Adalah Priayanto Kasi Intel Kodim Gorontalo? Kini Dikaitkan Handi dan Salsabila
Kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung yang melibatkan oknum TNI dan pasangan kekasih tersebut hingga kini bikin heboh.
TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap sosok pelaku pembuang jasad pasangan kekasih Handi dan Salsabila.
Kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung yang melibatkan oknum TNI dan pasangan kekasih tersebut hingga kini bikin heboh.
Ternyata kecelakaan yang terjadi pada Rabu (22/12/2021) itu didalangi oleh tiga anggota TNI AD.
Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan anak buah Jenderal Andika Perkasa dalam insiden kecelakaan tersebut.
Dalam peristiwa itu sejoli Handi dan Salsabila jadi korban kecelakaan.
Jasad keduanya dibuang dan ditemukan di Sungai Serayu pada 11 Desember lalu.
Ternyata satu dari tiga pelaku adalah oknum pejabat Korem 133 Gorontalo.
Sosok TNI tersebut merupakan pelaku tabrak lari yang membuang jasad pasangan kekasih.
Hal itu membuat Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa marah.
Jenderal Andika telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD yang terlibat.
Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan, perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).
Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.
Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.
Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Saat ini Ahmad, lanjut dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.
Prantara menjelaskan ada sejumlah peraturan perundangan yang dilanggar oleh tiga Oknum Anggota TNI AD.
Peraturan perundangan tersebut antara lain Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya antara lain Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.
Selanjutnya, ketiganya juga melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, dan Pasal 340 dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus ini dilimpahkan karena pelaku oknum TNI AD.
Meskipun demikian, polisi tetap membantu proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menabrak dua sejoli itu.
"Hasil kordinasi kami menyepakati di limpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif.
Kami mengumpulkan bukti-bukti untuk, disampaikan kepada Pomdam III Siliwangi dan bukti lanjutan," ujar Erdi, saat jumpa pers di Polda Jabar, Jumat (24/12/2021).
Pelimpahan kasus ini, kata dia, belum sampai penetapan tersangka.
"Pelaku belum ada penangkapan," katanya.
Terkait alasan pelimpahan kasus ini dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, Erdi mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil temuan penyelidikan saat hari kejadian.
"Jadi, setelah kejadian kami mengumpulkan saksi dan bukti-bukti, akhirnya kami berkordinasi serta menyepakati untuk melimpahkan ke Pomdam," katanya.
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto yang hadir di Mapolda, menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dugaan pelaku mengarah pada anggota TNI.
"Petunjuk di TKP, diduga oknum TNI AD. Kita tunggu hasil penyelidikan Pomdam III Siliwangi," ujar Arie.
Sebelumnya, dua sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.
Siapa sebenarnya Kolonel P?
Nama Kolonel Inf Priyanto tengah ramai dipencarian.
Sosok Kolonel Inf Priyanto merupakan Kasiintel Kasrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Mdk.
Sebelum menjabat Kasi Intel, Kolonel Inf Priyanto menjabat Irutum Itdam IV/Dip
Kolonel Inf Priyanto menjabat sebagai Kasi Intel sejak 8 Juni 2020.
Apa itu Intelijen
Intelijen berasal dari bahasa Inggris, intelligence, adalah informasi yang dihargai atas ketepatan waktu dan relevansinya, bukan detail dan keakuratannya.
Hal ini berbeda dengan data, yang berupa informasi akurat, atau fakta, yakni informasi yang telah diverifikasi. Intelijen kadang disebut "data aktif" atau "intelijen aktif".
Informasi intelijen biasanya mengenai rencana, keputusan, dan kegiatan suatu pihak.
Informasi ini penting untuk ditindak-lanjuti karena dianggap berharga dari sudut pandang organisasi pengumpul intelijen.
Kata intelijen juga sering digunakan untuk menyebut pelaku pengumpul informasi ini, baik sebuah dinas intelijen maupun seorang agen.
Informasi yang dikumpulkan bisa sulit untuk didapatkan, atau bahkan informasi rahasia.
Hal ini bisa didapatkan dengan spionase atau lewat informasi yang tersedia bebas, baik di surat kabar atau internet.
Sebagian kecil dari informasi yang terkumpul, diperkirakan akan berguna di lain waktu. Hasil dari pengumpulan intelijen disebut produk, sedangkan dan sumber serta metode pengumpulannya disebut tradecraft, yang seringkali dirahasiakan
Biasanya personel intelijen dibekali kemampuan lebih atau dapat dikatakan,orang yang menjadi intelijen ialah orang-orang pilihan. Kebanyakan mereka berkamuflase atau menyamar.
Mereka, sangat sulit dan bahkan tak terlihat ketika berbaur dengan masyarakat sipil atau berbaur dengan pihak musuh.
Para agen memegang prinsip 1000 cover, artinya personel intelijen tersebut memiliki 1000 identitas yang bisa menutupi identitas aslinya. (Tribunnews.com/TribunSumsel.com)